Alasan Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Melanggar Syariat Islam

Jumat 28-10-2022,11:19 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Ristanto

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID -  Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akhirnya buka suara soal mengapa dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi.

Ternyata alasan Anne Ratna menggugat cerai anggota DPR RI Periode 2019-2024 itu karena Dedi telah melanggar syariat islam.

Pernyataan Ambu Anne tentang Dedi Mulyadi diungkap saat menjalani mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta pada Kamis, 27 Oktober 2022.

BACA JUGA:Dunia Terancam Resesi, 60 Negara Diprediksi Krisis Utang Tahun Depan

Dalam agenda mediasi, Anne Ratna Mustika telah tiba di Pengadilan Agama lebih awal, yakni pukul 13.40 dari jadwal 14.00 WIB.

"Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat," kata dia saat berada didalam ruangan persidangan Kamis, 27 Oktober 2022.

Sebelum pada tahap mediasi, Anne Ratna Mustika telah dua kali hadir dalam proses sidang gugatan cerai.

Sementara Dedi Mulyadi yang dalam dua proses sidang telah dilalui absen, kali ini datang memenuhi undangan mediasi.

BACA JUGA:Serangan Bersenjata di Masjid Syiah Iran, Belasan Jemaah Dilaporkan Tewas

Dedi Mulyadi akhirnya hadir di sidang, dan di sana Anne Ratna Mustika mengungkap alasan mengapa ingin bercerai.

Anne Ratna Mustika lantas dalam mediasi menjelaskan tentang dirinya yang bulat untuk bercerai dari Dedi Mulayadi.

Saat berada di sidang mediasi, Anne Ratna Mustika mengatakan bahwa Dedi Mulyadi telah melanggar syariat Islam dan peraturan perundang-undangan.

Anne Ratna Mustika mengaku sebagai umat Islam yang memiliki syariat agama, maka berkewajiban menjalankannya.

BACA JUGA:Eks Menkes Siti Fadilah Supari Komentar Soal Gagal Ginjal Akut: Pemerintah Kecolongan Karena Salah Tata Kelola

"Yah asalannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.“Karena saya seorang istri dan bergama Islam, tentu saya mengacu ke syariat Islam," ucap Anne Ratna Mustika.

Kategori :