JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Presiden Joko Widodo diagendakan melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 28 Oktober 2022.
Johanis Tanak sebelumnya dipilih DPR menjadi pengganti Lili Pintauli Siregar lantaran mengundurkan diri.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyatakan pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta pada pukul 09.30 WIB.
BACA JUGA:Dunia Terancam Resesi, 60 Negara Diprediksi Krisis Utang Tahun Depan
"Iya (pelantikan Johanis Tanak)," kata Heru di Istana Kamis, 27 Oktober 2022.
Sebelumnya, Komisi III DPR telah menetapkan Johanis Tanak sebagai pengganti Lili Pintauli Siregar menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Johanis merupakan salah satu usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi), selain I Nyoman Wara.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemungutan suara terbanyak dari seluruh anggota Komisi III DPR yang hadir pada fit and proper test yang digelar di Gedung DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 September 2022.
Pengambilan suara itu dilakukan setelah keduanya menjelaskan visi dan misi mereka dalam agenda uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
BACA JUGA:Serangan Bersenjata di Masjid Syiah Iran, Belasan Jemaah Dilaporkan Tewas
Johanis Tanak memperoleh 38 suara, sementara I Nyoman Wara mendapatkan 14 suara. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menanyakan kepada peserta yang hadir untuk menyetujui Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK.
Sebagai Informasi, sebelum di KPK ia berkarier di kejaksaan. Johanis pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau pada 2014
Dia menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2016. Johanis pun pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Johanis menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara pada 2019.