Hakim mendengar itu kemudian mempertanyakan keterangan Kamarudin yang seharusnya dijelaskan secara terbuka di persidangan.
Sidang ini mencari fakta disini saudara menerangkan seterang terangnya. Kami tidak bisa mempertimbangkan keterangan yang tak jelas," ujar hakim.
"Saya pahami tapi saya sudah komitmen tidak bisa sampaikan," kata Kamarudin menjawab hakim.