JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pegiat media sosial Ade Admando (AA) dilaporkan ke Polresta Malang Kota oleh salah satu koordinator Aremania, sebutan untuk suporter klub sepak bola Arema FC.
Ade Armando yang juga dosen Universitas Indonesia (UI) dipolisikan gara-gara unggahan videonya terkait tragedi Stadion Kanjuruhan, dimana lebih dari 100 orang meninggal dunia akibat terjadinya kericuhan usai laga antara Arema FC menghadapi Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Sebagaimana diketahui, kericuhan bermula dari adanya sejumlah Aremania yang masuk ke dalam stadion usai Arema FC dikalahkan Persebaya Surabaya.
Dalam videonya Ade Armando menyebut Aremania berperilaku seperti preman dan bersikap jagoan saat terjadi tragedi Kanjuruhan.
BACA JUGA:Putra Mantan Kapolri yang Kini Jadi Ajudan Jokowi Dapat Job Bintang Satu
Namun komentar Ade Armando tersebut dinilai telah menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan di kalangan Aremania.
Hal ini seperti disampaikan Azam Khan selaku tim pengacara koordinator Aremania. Azam mengatakan jika Ade Armando dilaporkan menyangkit Undang-Undang ITE.
"AA menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan. Karena dia menyebut Aremania, maka klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania, melaporkan hal itu. Ini menyangkut ITE," kata Azam, dikutip dari fin.co.id, Selasa (11/10/2022).
+++++
Ditambahkan Azam, Ade Armando dalam video tersebut juga tidak mengucapkan rasa duka atau memberikan empati kepada para Aremania.
Selain itu, Ade Armando juga dinilai memojokkan Aremania terkait dengan tragedi Kanjuruhan.
"Dia main langsung tembak saja, seolah-olah mendiskreditkan Aremania. Dalam hal ini, Aremania disebut sebagai preman, sok jagoan dan sebagainya," ujar Azam.
Ia mengharapkan, dengan adanya laporan kepada pihak kepolisian tersebut, ia berharap proses hukum bisa berjalan netral dan objektif.
BACA JUGA:Mantan Ketua Umum PSSI Minta Mochamad Iriawan Tidak Mundur, Ini Alasannya...
Laporan tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi Aremania. "Jadi apapun alasannya proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kita kembali pada klien kita," ujarnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari tim pengacara salah satu koordinator Aremania tersebut.
Menurut Bayu, pihaknya masih mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut.
+++++
Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
BACA JUGA:Jadi Kapolda Jawa Timur, Ini Profil Irjen Teddy Minahasa Putra
Akibat kejadian itu, sebanyak 132 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.