Mabes Polri Bantah Terlibat Peretasan Akun Medsos Awak Narasi TV

Jumat 30-09-2022,10:15 WIB
Reporter : Ferdiyal
Editor : Ferdiyal

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Mabes Polri angkat bicara terkait peretasan akun media sosial (medsos) sejumlah awak Narasi TV yang terjadi belum lama ini.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo pada Kamis (29/9/2022),  membantah ada anggota Polri yang terlibat dalam peretasan tersebut.

Seperti diberitakan, peretasan terjadi usai presenter Najwa Shihab mengkritik gaya hidup keluarga polisi yang dinilai hedonism. Kritikan tersebut disampaikan Najwa Shihab dalam program Mata Najwa.

"Kalau dugaan (peretasan) tidak ada," kata Dedi Prasetyo, dikutip dari fin.co.id, Jumat (30/9/2022).

BACA JUGA:Paulus Waterpauw Polisikan Pengacara Lukas Enembe, Ini Penyebabnya

Informasi mengenai kasus peretasan yang dialami oleh karyawan Mata Najwa dan Narasi TV telah diperoleh pihak kepolisian. Menindaklanjuti informasi tersebut, kepolisian telah berkoordinasi dengan Dewan Pers.

Dedi Prasetyo menambahkan, pihaknya juga meminta agar para korban peretasan untuk membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Nurul Azizah mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap upaya peretasan yang marak terjadi akhir-akhir ini, dengan melakukan pengamanan terhadap data pribadinya.

+++++



Sebelumnya pada Rabu 28 September 2022, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Polri mengusut dugaan anggota Polri yang melakukan peretasan terhadap data milik Najwa Shihab dan sejumlah karyawan Narasi TV.

Bahkan, menurut Usman Hamid, dalam perkara ini, informasi yang beredar itu cukup serius bahwa Narasi TV diserang karena mengkritisi kepolisian dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan juga mengkritisi Ferdy Sambo.

Ramai diberitakan sebanyak 34 awak redaksi Narasi TV terkena peretasan massal. Hal ini diketahui pertama kali pada Sabtu 24 September.

Peretas berupaya mengambil alih akun media sosial milik redaksi Narasi, seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Telegram.

BACA JUGA:Mantan Menpora Roy Suryo Segera Disidang

Dewan Pers meminta aparat penegak hukum untuk proaktif menyelidiki kasus peretasan terhadap akun digital awak redaksi Narasi yang terjadi sejak 24 September 2022.

"Meminta aparat penegak hukum supaya proaktif untuk menyelidiki kejadian peretasan ini dan segera menemukan pelakunya serta mengusut tuntas," kata Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya, Rabu (28/9/2022), dikutip dari fin.co.id.

Dewan Pers menerima laporan dari beberapa konstituen bahwa telah terjadi peretasan terhadap akun digital puluhan awak redaksi Narasi. Kejadian ini merupakan peristiwa peretasan terbesar yang pernah dialami awak media nasional.

Kategori :