Ini Tiga Nama Calon Pj Gubernur yang Diusulkan DPRD DKi Jakarta

Selasa 13-09-2022,19:37 WIB
Reporter : Ferdiyal
Editor : Ferdiyal

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Rapat pimpinan DPRD DKI Jakarta yang digelar Selasa (13/9/2022), telah menyetujui tiga nama yang akan diusulkan sebagai kandidat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang akan segera habis masa jabatannya.

Tiga nama yang akan diusulkan ke Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu sebelumnya mendapat dukungan suara terbanyak dari fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta.

Ketiga nama tersebut yakni, Heru Budi Hartono dan Marullah Matali yang sama-sama mendapat 9 suara, serta Bachtiar yang mendapat 6 suara.

Untuk diketahui, Heru Budi Hartono saat ini menjabat sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan, dan Marullah Matali menjabat Sekretaris Daerah DKI Jakarta.

BACA JUGA:Anies Baswedan dan Ahmad Riza Datang Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Bahas Soal Ini

Adapun Bachtiar, saat ini menjabat sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri.

Dalam proses pengusulan nama Pj Gubernur tersebut, terdapat tiga fraksi DPRD DKI Jakarta yang memilih Juri Ardianto, yang saat ini menjabat Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik.

DPRD DKI Jakarta akan segera mengusulkan ketiga nama tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dipilih Presiden Joko Widodo.

+++++



"Besok (Rabu, 14 September 2022) kita kirim ke Mendagri untuk langsung dipilih oleh presiden," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi seperti dikutip dari fin.co.id, Selasa (13/9/2022).

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah menggelar sidang paripurna pemberhentian Anies Baswedan dan Riza Patria dari jabatan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

Pemberhentian itu mengacu pada surat Kemendagri agar dilakukan pemberhentian 30 hari sebelum masa bakti berakhir, yakni 16 Oktober 2022.

BACA JUGA:Tangggapi Pembobolan Data Pribadinya oleh Hacker Bjorka, Ini Kata Anies Baswedan...

Selanjutnya, Pj Gubernur DKI akan mengisi kekosongan kursi DKI 1 hingga 2024, menunggu hasil Pilkada Serentak 2024.

Kategori :