Kuasa Hukum Bripka RR Sebut Ferdy Sambo Sodorkan Mata Uang Asing

Jumat 09-09-2022,15:10 WIB
Reporter : Ahmadineza
Editor : Ahmadineza

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Peristiwa Duren tiga sampai saat ini meninggalkan fakta terbaru.

Kuasa Hukum Ricky Rizal alias Bripka RR, Erman Umar mengungkapkan drama Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Di antaranya ada peristiwa usai pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo telah menyodorkan uang dalam bentuk mata uang asing kepada Bripka RR dan sejumlah tersangka lainnya.

Uang itu nantinya akan diserahkan Ferdy Sambo apabila skenario polisi tembak polisi di rumah eks Kadiv Propam itu selesai dihentikan atau terbit SP3 (Surat Perintah Penghentian Pernyidikan).

BACA JUGA:Polisi Tembak Polisi, Polda Lampung PTDH Aipda Rudi Suryanto

+++++

Erman melanjutkan, uang yang disodorkan Ferdy Sambo tersebut bukan sebagai janji telah membantu insiden penembakan yang berujung pembunuhan Brigadir J.

Kendati dari pengakuan Bripka RR, kata Erman, Ferdy Sambo mengucapkan terimakasih lantaran telah menjaga istrinya, Putri Candrawathi.

"Kalimatnya dalam BAP ( Berita Acara Pemeriksaan Bripka RR) yang saya baca itu 'Karena Kalian Sudah Menjaga Ibu'. 'Nih ada uang' tetapi kalimatnya bukan ini. Dalam BAP yang saya baca itu kenapa dia sudah menjaga ibu, bukan karena masalah (pembunuhan berencana)," kata Erman, Kamis 8 September 2022.

Pengakuan jujur Bripka RR disampaikan ke pengacaranya setelah didatangi istri dan keluarga.
BACA JUGA:Menteri PPPA Siap Lindungi Anak Ferdy Sambo Dari Kasus Bullying: Sudah Aman..

+++++
Di mana, Bripka RR yang kini menyandang status tersangka ini berani bicara jujur terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Pengakuan terbaru Bripka RR bongkar skandal pembunuhan Brigadir J yang disampaikan kepada Erman yaitu bahwa kliennya sempat diperlihatkan uang oleh sang atasan tersebut.

Ferdy Sambo disebut sodorkan uang kepada Bripka RR setelah peristiwa polisi tembak polisi di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Uang dari Ferdy Sambo itu disodorkan kepada para ajudannya, tetapi akan cair nantinya saat kasus tersebut sudah SP3 (Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan).
BACA JUGA:Dua Perwira Polri Hari Ini Jalani Sidang Kode Etik, Salah Satunya Mantan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya

+++++
"Ini kan (uang) setelah skenario Pak Sambo menyampaikan bahwa ini ada uang," ucap Erman.

Ia tidak menampik jika pengakuan Bripka RR terkait uang itu akan berbeda dengan BAP Ferdy Sambo.

"Tapi itu bisa saja (berbeda)," tegasnya.

Ditegaskan kembali oleh Erman, Bripka RR belum menerima uang yang disodorkan dari Ferdy Sambo tersebut.

Ferdy Sambo hanya sodorkan uang itu dan kemudian membawa kembali. Sedangkan untuk pengambilan uangnya atau bisa cair, nantinya apabila kasus dihentikan alias sudah SP3.

"Tapi sudah diambil lagi sama Pak Sambo karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya lihat nanti. Untuk SP3 atau apalah (uang itu). Tapi disebut juga Pak Sambo kan nggak ngakuin. Waktu rekonstruksi seingat saya agak beda," ujar Erman.

Soal ada uang yang disodorkan Ferdy Sambo kepada para ajudannya itu juga disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi wartawan, Senin 5 September 2022 lalu.
BACA JUGA:Heboh Penemuan Jasad dengan Bagian Tubuh tak Lengkap di Kawasan Marina Kota Semarang

+++++
Uang disodorkan berbarengan pemberian handphone baru kepada para sejumlah orang yakni Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka RR.

"Kan ketika pemberian HP itu ada ibu PC. Kan pemberian hp itu kan satu paket dengan pemberian amplop yang berisi uang. Tapi bukan diberikan, baru ditujukan kepada masing ke Bharada E, RR, dan KM. Uang itu diduga, bukan mata uang rupiah," katanya.

"Ya tapi dijanjikannya udah ditunjukin langsung ke depan orang-orangnya. Diserahkan buat dilihat, tapi kemudian ditarik lagi. Katanya dikasih kalau sudah SP3, dihentikan perkaranya" imbuhnya.

Kategori :