JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bekas Gubernur Banten Hj. Ratu Atut Chosiyah, S.E. hari ini sudah bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Tangerang.
"Masih wajib mengikuti bimbingan, dalam hal ini dari Bapas Serang sampai dengan 8 Juli 2026," kata Kepal Humas dan Bagian Protokol Apriantika dalam keterangan yang diterima, Selasa 6 September 2022.
"Aturannya sama sampai masa itu tidak boleh ada tindak pidana apapun ataupun pelanggaran umum atau khusus kalau sampai terjadi program hak PB akan dicabut dan menjalani sisa pidana di dalam Lapas," ucap Apriantika.
BACA JUGA:Ini Alasan Putri Candrawathi Diperiksa Pakai Lie Detector
+++++
Seperti diketahui Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten dari 2007 sampai 2015.
Ia dinobatkan sebagai gubernur perempuan pertama dalam sejarah perpolitikan Indonesia. Meski demikian, masa jabatannya harus terhenti setelah terlibat dalam kasus korupsi.
Berikut Ini Biodata Singkatnya
Kelahiran: 16 Mei 1962 (usia 60 tahun), Serang
Pasangan: Hikmat Tomet
Anak: Andika Hazrumy, Andiara Aprilia Hikmat, Andiara Aprilia Wisdom
Pendidikan: Universitas Borobudur (2004), LAINNYA
BACA JUGA:Arya Saloka Kembali ke Ikatan Cinta, Ini Penampilan Terbaru Aldebaran
+++++
Keponakan laki-laki: Pilar Saga Ichsan
Saudara kandung: Tubagus Chaeri Wardana, Ratu Tatu Chasanah, Tubagus Khaerul Jaman
Cucu: Shafira Adyannisa Hazrumy, Shabiena Tetrannisa Hazrumy, Shakila Fitriannisa Hazrumy