Ini Alasan Putri Candrawathi Diperiksa Pakai Lie Detector
Putri Candrawathi. YouTube/ Polri TV--
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali diperiksa polisi pada hari ini.
Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi tersangka pembunuhan Brigadir J, penyidik Bareskrim Polri menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau Lie Detector.
"Diperiksa PC (Putri Candrawathi) dan saksi Susi (ART) di Puslabfor Sentul (Jawa Barat)," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi wartawan, Selasa 6 September 2022.
Pemeriksaan dengan menggunakan Lie Detector tersebut juga dilakukan terhadap para tersangka lain.
Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma`ruf menjalani pemeriksaan menggunakan alat deteksi kebohongan tersebut pada hari kemarin.
BACA JUGA:Siswi SMP Ditemukan Tewas Digorok Di Kebun Karet
+++++
Sedangkan Ferdy Sambo dijadwal diperiksa menggunakan Lie Detector pada Rabu 7 September 2022.
Brigjen Andi sebelumnya menjelaskan ada beberapa perbedaan teknis yang dilakukan dalam pemeriksaan ulang terhadap para tersangka dari sebelumnya yang kemudian menggunakan Lie Detector ini.
Ditegaskan Brigjen Andi, pemeriksaan menggunakan lie detector ini agar bisa meyakinkan penyidik bahwa tersangka tidak berbohong.
BACA JUGA:Jelang Permintaan Keterangan oleh KPK, Anies Baswedan: Tidak Ada Persiapan Khusus
+++++
“Menggunakan Polygraph, sehingga dapat mengetahui jika tersangka berbohong saat memberikan keterangannya," jelasnya.
Diketahui, Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan bahwa Bharada E jengkel dengan tersangka lain saat menjalani pemeriksaan konfrontasi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga yang digelar pada Selasa 31 Agustus lalu.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebutkan Bharada E jengkel saat pemeriksaan konfrontasi Putri Candrawathi tentang pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo terkait dengan keterangan rekan-rekannya atau para tersangka lain.
BACA JUGA:Ribuan Buruh Demo Tolak Kenaikan BBM, Jokowi Tanggapi Tegas
+++++
Hasto menyampaikan bahwa Bhrada E merasa keterangan tersangka lain berbeda dengan apa yang disampaikannya.
“Bharada E jengkel mendengarkan keterangan tersangka lain, keterangan yang disampaikan oleh tersangka lain terkesan dibuat-buat,” jelas Hasto.
Hasto juga menjelaskan bahwa keterangan dari Bharada E masih tetap konsisten dan kondisinya juga masih stabil.
Dalam pemeriksaan konfrontasi dengan tersangka lain, Bharada E dihadirkan secara terpisah melalui online.
BACA JUGA:Baim Wong Banjir Hujatan Usai Temui Bocah SD yang Viral Karena Rambut Penuh Kutu
Setelah menjalani pemeriksaan konfrontasi yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi, pihak penyidik masih belum melakukan penahanan terhadap istri dari Ferdy Sambo ini.
Timsus Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah menetapkan 5 tersangka yaitu Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Bharada E mendapat perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Ferdy Sambo diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Sedangkan Bripka RR dan KM disangka berperan ikut membantu dalam kasus pembunuhan berencana tersebut. Putri Candrawathi disangka mengikuti skenario awal yang telah dirancang suaminya, Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jabodetabek Hari Ini
Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: