Drama Duren Tiga Diduga Sentuh Sejumlah Perwira Berpangkat Jenderal, Ini Rinciannya

Selasa 06-09-2022,10:01 WIB
Reporter : Ahmadineza
Editor : Ahmadineza

BACA JUGA:Komnas HAM dan Komnas Perempuan Digugat, Deolipa Siap Bermanuver

+++++
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan di-juncto-kan dengan Pasal 55 KUHP tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta).

Selain itu, Bharada E juga dijerat Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan. Dengan pasal tersebut, Bharada E terancam hukuman 15 tahun penjara.

Ajudan istri Ferdy Sambo yaitu Brigadir Ricky Rizal juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Kini Bharada E dan Brigadir Ricky ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

Kategori :