JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Dunia jagat maya dihebohkan sebuah video pesan motivasi Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kapolres Brebes, beberapa tahun silam.
Eks Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo belakangan ini memang menjadi sorotan publik usai jadi tersangka pembunuhan berencana ajudannya sendiri, Brigadir J.
Dalam kasus tersebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawthi bahkan ikut jadi tersangka juga.
Namun siapa sangka, ucapan Ferdy Sambo sebelum menjabat menjadi Kadiv Propam kembali viral di media sosial.
BACA JUGA:Pemerintah Naikkan Harga BBM Meski Harga Minyak Dunia Turun, Ini Alasannya...
+++++
Kala itu jenderal yang kini dipecat dari Polri tersebut pernah berikan pesan penting.
Beredar kabar pesan penting tersebut diungkapkan suami Putri Candrawathi saat sedang berikan sambutan.
Dalam video tersebut Ferdy Sambo terlihat sangat tegas namun ucapan yang disampaikan cukup berkelas.
Video Ferdy Sambo berpidato ini diunggah oleh akun Instagram @zal_o5 pada Jumat 2 September 2022.
Dalam pernyataannya, Ferdy Sambo mengaku menganggap semua manusia sama di mata tuhan.
BACA JUGA:Hasil Kualifikasi MotoGP San Marino: Jack Miller Pimpin 4 Rider Ducati
"Saya tidak pernah merasa kalau saya ini Kapolres, saya tidak pernah merasa bahwa saya lebih baik dari bapak dan ibu, karena saya ini bahwa pada saatnya nanti saya dan bapak ibu nanti sama di hadapan pencipta kita," ucap Ferdy Sambo, dilansir pada Minggu 4 September 2022.
Kemudian Ferdy Sambo peringatkan agar tidak melakukan pelanggaran hukum agar hidup bisa bahagia dan tenang.
"Untuk hidup ini adalah anugerah, mari kita saling menikmatinya dan hidup hanya sekali dengan tidak memfitnah, tidak berlaku anarkis, tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, Mari kita bisa bahagia," ujarnya.
Dalam ucapannya tersebut, banyak publik yang kecewa pasalnya apa yang disampaikan tidak sesuai dengan apa yang ia sudah lakukan saat ini.
Warganet lantas berikan komentar menohok di akun Instagram yang telah mengunggah video Ferdy Sambo tersebut.
BACA JUGA:Polisi Grebek Penimbunan BBM
+++++
"Ini Yg Ngomong Kapolres Bukan Kadiv Propam.." @sweet_lo***
"Tp kenapa tega mncabut hak hidup org lain? Apa dia bs membuat nyawa? Berlagak speeti Tuhan..." @ekoyuli***
"Coba ada yg bisa putar dihadapan dia, omongan dia semua ini... terketuk nggak hatinya dan jujur... dari kejadian CCTV hilang sudah tidak percaya lagi..." @dinin***
Hukuman berat menanti Ferdy Sambo
Ferdy Sambo telah disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas kasus pembunuhan Brigadir J di sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), pada Kamis 25 Agustus 2022.
Empat lainnya juga ditetapkan juga sebagai tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.
Selain perihal pembunuhan Brigadir J, ada sejumlah petinggi Polri yang juga diberhentikan secara tidak hormat (PDTH) lantaran terlibat dugaan kasus obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses hukum.
BACA JUGA:Isi Tuntutan Partai Buruh Tolak Harga BBM Naik, Singgung Soal Ini
Berikut nama-namanya:
1.Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri
2.Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
3.AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri
4.Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
5.Kompol Chuk Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri