JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kasus penembakan berencana terhadap Brigadir J semakin memanas setiap harinya, setiap harinya muncul berita babak baru mengenai kasus tersebut.
Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J bersama empat tersangka lainnya.
Berita terbaru publik digegerkan dengan penemuan Foto jenazah Brigadir J oleh Komnas HAM. Komnas HAM mengumumkan hasil temuannya terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Hasil Kualifikasi MotoGP San Marino: Jack Miller Pimpin 4 Rider Ducati
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dalam chanel youtube Humas Komnas HAM RI yang diunggah pada hari Jumat, 2 September 2022. Menampilkan sejumlah foto di lokasi kejadian, termasuk kondisi jenazah Brigadir J setelah tewas ditembak.
Hal yang menjadi perbincangan semua masyarakat dari foto yang dikantongi Komnas HAM adalah terungkapnya posisi jenazah Brigadir J sesaat setelah peristiwa penembakan di Rumah Dinas Kompleks Polri Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Foto tersebut menurut Choirul Anam diambil kurang dari satu jam setelah kejadian kasus penembakan berencana ini.
+++++
M Choirul Anam menjelaskan dalam kaitan Obstruction of Justice terkait kasus kematian Brigadir J, pihaknya membagi dua klaster, kluster pertama membuat skenario dan klaster kedua menghilangkan atau merusak barang bukti.
BACA JUGA:Polisi Grebek Penimbunan BBM
Dalam konferensi pers di Kantor, Komnas HAM turut juga memperlihatkan foto Brigadir J yang terkapar dengan tampilan blur pada jasad Brigadir J.
Terkait kalster penghilangan atau merusak barang bukti, Komnas HAM ada enam hal yang ditemukan pihaknya.
Pertama, adanya upaya menghilangkan atau mengganti barang bukti handphone oleh pemeliliknya sebelum diserahkan kepada penyidik.
"HP (handphone) dihilangkan," kata M Choirul Anam.
BACA JUGA:Momen Dirlantas Polda Metro saat 'Gaspol' Pakai Motor Milik HDS Racing