JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pembunuhan Brigadir J masih jadi perbincangan hangat.
Diketahui, Istri Ferdy Sambo telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Tersangka Putri Candrawathi membantah jika dirinya ikut membantu suaminya, Irjen Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022.
Banthan Putri Candrawathi itu disampaikan oleh pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis saat diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.
BACA JUGA:Simak 3 Gejala Stroke yang Jarang Disadari, Bisa Fatal lho!
Arman mengatakan Putri Candrawathi membantah sangkaan penyidik membantu, terkait peran sertanya sang suami dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah penyidik memeriksa dan memeriksa CCTV yang merekam peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitar lokasi kejadian.
+++++
Dalam pemeriksaan tersebut, Putri Candrawathi mengatakan, bahwa dirinya pernah mengalami hal yang dilakukan oleh mendiang Brigadir J.
Pengakuan Putri sebagai korban tindak asusila tersebut kemudian dicatat oleh penyidik saat BAP.
Putri secara konsisten mengaku kepada penyidik sebagai korban tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J.