Enam Prajurit Jadi Tersangka Pembunuhan di Papua, TNI AD akan Beri Sanksi Tegas

Selasa 30-08-2022,08:17 WIB
Reporter : Ferdiyal
Editor : Ferdiyal

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Enam oknum prajurit TNI Angkatan Darat (AD) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap warga sipil di Papua.

Dikutip dari fin.co.id, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/8/2022), mengatakan sanksi tegas akan diberikan kepada enam prajurit tersebut.

Tatang menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir prajurit yang mencoreng nama baik institusi TNI.

Dikatakan Tatang, TNI AD akan memberikan sanksi yang berat dan tegas kepada prajurit yang nyata-nyata telah mencoreng nama baik institusi maupun satuan TNI AD, khususnya oknum prajurit yang terlibat dalam kasus pembunuhan di Papua tersebut.

BACA JUGA:Penyidik Bareskrim Polri Hari Ini Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Lebih lanjut, Tatang mengatakan sebelumnya Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman telah memerintahkan agar kasus dugaan pembunuhan warga sipil di Mimika, Papua tersebut diusut hingga tuntas.

Dari hasil penyelidikan Polisi Militer, akhirnya enam orang oknum prajurit TNI AD ditetapkan sebagai tersangka.

Ditambahkan Tatang, penyidikan lebih lanjut terhadap para tersangka saat ini tengah dilakukan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih.

+++++



Bahkan Tatang mengatakan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) secara khusus telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut.

Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas," ujar Kadispenad.

Sementara untuk tersangka warga sipil, Tatang mengatakan sedang ditangani pihak Kepolisian Resor Mimika.

Sejauh ini, Subdenpom XVII/Cenderawasih juga terus berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum prajurit TNI AD dalam kasus dugaan pembunuhan warga sipil itu.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Tidak Lagi Gunakan Baju Polisi Saat Rekontruksi, Kok Bisa?

Sebelumnya, para tersangka enam orang oknum prajurit TNI AD yang berdinas di Kabupaten Mimika, Papua, itu telah menjalani penahanan dan penyelidikan di Subdenpom XVII/Cenderawasih, Mimika, karena diduga terlibat pembunuhan empat orang warga sipil.

Adapun dua jenazah dari empat orang warga sipil itu telah ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, pada hari Jumat lalu.

Kategori :