Ferdy Sambo Resmi Dipecat Lewat Hasil Sidang Etik, Ditandatangani 5 jenderal Sekaligus

Jumat 26-08-2022,20:26 WIB
Reporter : Ristanto
Editor : Ristanto

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ferdy Sambo sudah memenuhi panggilan sidang etik, sidang berlangsung selama 12Jam. Hasil sidang tersebut menghasilkan dua sanksi yang diberikan kepada Ferdy Sambo yaitu sanksi bersifat etika dan sanksi bersifat administrasi.

Ferdy Sambo di kawal oleh kepolisian Brimob, Ferdy Sambo tetap menggunakan pakaian dinasnya namun bintang jabatannya tidak terpampang.

Keputusan sidang etik sambo ini disampaikan oleh pimpinan sidang Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).

BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Ajukan Banding Atas Pemecatan Dirinya, Ini Tanggapan Polri...

 

Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keputusan diambil berdasarkan kolektif kolegial para pimpinan sidang.

Tidak ada perbedaan pendapat untuk mengambil keputusan pemecatan Ferdy Sambo. Karna, pada dasarnya keputusan ini sudah didiskusikan dengan baik baik.

+++++

Hasil keputusan pemecatan Ferdy Sambo sebagai anggota Polri ditandatangani oleh jenderal yang turut serta dalam sidang etik tersebut, Jenderal tersebut bernama : 

BACA JUGA:Sebelum Eksekusi Brigadir J, Ferdy Sambo Bersama sang Istri di Lantai 3, Putri Candrawathi Menangis?

1.Komjen Ahmad Dofiri ( Sebagai Ketua Sidang Komisi Kode Etik sekaligus Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam )

2.Irjen Yazid Fanani ( Sebagai Wakil Ketua Komisi Sidang Etik sekaligus Gubernur PTIK)

3.Irjen Tornagogo Sihombing ( Sebagai Anggota Komisi Sidang Etik sekaligus Wakil Inspektorat Umum (Wairwasum)

4. Irjen Syahardiantono ( Sebagai Anggota Komisi Sidang Etik sekaligus Kadiv Propam )

5. Irjen Rudolf Alberth Rodja ( Anggota Komisi Sidang Etik sekaligus Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Barhakam Polri )

Kategori :