BACA JUGA:Penuhi Panggilan Pemeriksaan Penyidik Bareskrim Polri, Ferdy Sambo Sampaikan Permohonan Maaf
Dalam penanganannya, Sigit akan memerintahkan Tim Khusus dan Inspektorat Khusus untuk bertindak terhadap 25 perseonel. Irsus akan dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Dari 25 personel ini berasal dari berbagai kesatuan dengan rincian sebagai berikut;
- 3 Personel Pati Bintang Satu
- 5 Personel Kombes
- 3 Personel AKBP
- 2 Personel Kompol
BACA JUGA:Tanggapi Penetapan Bharada E Sebagai Tersangka, Ini Kata Pengacara Keluarga Brigadir Yosua
- 7 Personel Pama
- 5 Personel Bintara dan Tamtam
"Kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik," ucap Sigit.