Brigadir J dan Bharada E Disebut Sama-sama Sebagai Anggota Satgassus, IPW: Saatnya Polri Membuka..

Senin 01-08-2022,06:44 WIB
Reporter : Ristanto
Editor : Ristanto

Sebelumnya, Bareskrim Polri secara resmi sudah mengambil alih lagi perkara kasus tewasnya Nofriansya Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

BACA JUGA:Mulai Agustus, Ratusan TKI dari Malaysia Bakal Dipulangkan, Apa Penyebabnya?

Sebelumnya Bareksirm Polri sudah melimpahkan perkara tersebut semppat kepada pihak Polda Metro Jaya.

Diketahui kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir J masih belum tuntas.

Kini, Bareskrim Polri menarik kembali perkara tersebut lantaran untuk tetap bisa memberikan efektivitas dan efisiensi penyidikan.

Selain itu, langkah tersebut dilakukan juga demi memastikan agar penyidik dari Polda Metro dan Polres Jaksel tetap tergabung dalam tim penyidikan.

BACA JUGA:Catat! Sanksi Menunggu Bagi Para Penerima Beasiswa LPDP yang Ogah Balik ke Indonesia

"Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu 31 Juli 2022.

Meski begitu, Dedi tidak memberikan penjelasan lengkap terkait kapan Bareskrim akan memulai kembali memproses perkara tersebut.

+++++

Akan tetapi Dedi memberikan perkiraan bahwasannya penarikan itu sudah dilakukan pada Sabtu, 30 Juli atau Jumat, 29 Juli 2022.

"Kemarin apa Jumat malam gitu," tutur Dedi menambahkan.

Kategori :