JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Apresiasi diberikan Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri dianggap sudah sangat bagus dan berani dalam mengambil alih penanganan kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri pada 8 Juli 2022 lalu.
Kini, menurut Sugeng, sudah saatnya Polri melakukan tindakan cepat dan tegas dalam mengungkap tabir persoalan tersebut.
"Saatnya Polri membuka dan menjelaskan kepada publik apa yang terjadi dalam adu tembak anggota Polri tersebut," ucap Sugeng, dikutip dari keterangan persnya, Senin 1 Agustus 2022.
"Pasalnya, peristiwa itu melibatkan anggota yang tergabung dalam satuan tugas khusus (satgassus) yang dibentuk Kapolri sendiri," tambahnya.
Dari hasil penelusuran IPW, Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer sama-sama merupakan anggota satgassus.
"Sedang kejadiannya berlangsung di rumah Kepala Satgassus (kasatgassus) Irjen Ferdy Sambo yang saat itu merangkap selaku Kadiv Propam Polri," ungkap Sugeng.
"Kedua-duanya (Brigadir J dan Bharada E), juga merupakan ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo," tuturnya menambahkan.
+++++
Dengan begitu, Sugent sangat berharap Kapolri Listyo Sigit bisa secara terbuka dan profesional tanpa ditutup-tutupi mengungka kasus tersebut.
"Karena kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tutupnya.