Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Berjanji, Kasus Tewasnya Brigadir J Akan Dibuat Secara Terang Benderang!

Sabtu 23-07-2022,20:20 WIB
Reporter : Ristanto
Editor : Ristanto


Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo berjanji akan mengungkap dalang dari kasus tewasnya Brigadir J sejelas-jelasnya|PMJ|

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo berjanji akan segara mengungkap siapa dalang dari kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Polri disebutnya akan bekerja sesuai dengan amanat yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni bekerja secara terang benderang.

“Ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini semua, akan dibuat secara terang benderang,” kata Irjen Dedi Prasetyo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Sabtu, 23 Juli 2022.

BACA JUGA:Kenali Penyebab Wajah Istri Berubah Menjadi Merah Merona

BACA JUGA:Eks Kabareskrim Polri Cium Adanya Kejanggalan Dokter yang Otopsi Jenazah Brigadir J, Harus Dinonaktifkan?

Dipastikan pihaknya bakal terus memiliki komitmen tinggi dalam memecahkan kasus Brigadir J secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Terlebih saat ini sudah ada  pembetukan tim khusus oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan membantu mengungkap kasus kematian Brigadir J.

"Tentunya ada kaidah-kaidah menurut KUHP tidak bisa diungkap secara detail karena itu masuk materi penyidik,” paparnya.

+++++

Seiring berjalannya waktu, Polri akan berupaya mengungkap kasus kematian Brigadir J dengan cara ilmiah atau scientific crime investigation.

BACA JUGA:Cara Ampuh Usir Dahak, Bahannya Gampang untuk Ditemukan

BACA JUGA:Sadis! Kamaruddin Simanjuntak Sebut Ada Indikasi Pembunuhan Terencana Terhadap Brigadir J: Diancam Sejak Juni 2022!

Ada dua konsekuensi yang dihadapi oleh penyidik apabila menerapkan cara tersebut.

Konsekunsi pertama yakni secara yuridis dengan mengandalkan bukti materil, formil harus terpenuhi sesuai Pasal 184 KUHAP.

Kategori :