Kini Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan soal dalih kepolisian yang menyebut adanya dugaan tindakan pelecehan seksual.
BACA JUGA:One Piece Red Dikabarkan akan tayang di Indonesia, Berikut Sinopsisnya
BACA JUGA:Update Kasus Nikita Mirzani, Polisi Keluarkan Surat Perintah Penahanan
"Mungkinkah, Brigadir J melecehkan (istri Ferdy Sambo)? Itu hal yang tidak mungkin," kata Kamaruddin, seperti dimuat Disway.id pada Sabtu, 23 Juli 2022.
Selain itu, Kamaruddin menyebut akan sangat mustahil apabila Bharada E memberikan ancaman terhadap Brigadir J.
Hal itu dikarenakan jika dilihat dari pangkat kepolisian saja, Bharada E pangkatnya masih di bawah Brigadir J.
Ia juga mengungkapkan bahwa konon Brigadir J terlebih dahulu telah mendapat ancaman sebelum ditembak mati Bharada E.
BACA JUGA:Kejaksaan Agung Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Lebih dari Rp 7,3 Triliun Akibat Koruptor
BACA JUGA:Jaksa Agung Beri Pesan Khusus ke Jajaran Korps Adhyaksa Jelang Pemilu 2024, Apa Isinya?
"Pakai logika. Bharada E di kepolisian pangkatnya apa, di bawah brigadir," pungkasnya.
Bagi Kamaruddin, rasanya mustahil Bharada E berani menembak mati orang yang pangkatnya ada di atasnya.
"Pertanyaannya siapa yang mengancam sampai dia menangis? Mungkinkah bharada mengancam dan membuat seorang brigadir ketakutan? Itu hal yang tidak mungkin," papar Kamaruddin.