Roy Suryo|@KRMTRoySuryo2|Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada Jumat (22/7) diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Mantan menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu diperiksa sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur.
Usai diperiksa selama lebih kurang 12 jam, Roy Suryo tamoak kelelahan. Ia pun harus dipapah menuju mobil saat meninggalkan ruang pemeriksaan.
Roy Suryo diperiksa mulai sekira pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan di Gedung Dutreskrimum Polda Metro Jaya itu baru selesai sekira pukul 22.18 WIB.
BACA JUGA:Diperiksa dari Pagi Hingga Malam, Ini yang Ditanyakan Penyidik Bareskrim Pada Keluarga Brigadir Yosua
Kekelahan usai diperiksa, Roy Suryo tampak menggunakan kursi roda saat meninggalkan lokasi pemerikaaan. Ia juga tidak menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo dengan status sebagai tersangka.
Terlihat Roy Suryo harus dipapah kuasa hukumnya menuju mobil yang telah menunggu untuk menjemputnya.
+++++
Kepada wartawan, Pitra Romadoni Nasution selaku kuasa hukum Roy Suryo menyampaikan permohonan maaf karena keliennya membutuhkan istirahat setelah menjalani pemeriksaan.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum, Muannas Alaidid buka suara soal status tersangka pakar telematika Roy Suryo.
Muannas Alaidid mengatakan jika Roy Suryo memang pantas sebagai pelaku atas penyebaran meme stupa mirip Jokowi.
Muannas Alaidid menyampaikan pernyataannya ini melalui akun Twittter pribadinya bernama @muannas_alaidid pada Jumat 22 Juli 2022. Dikatakannya, Roy Suryo tetap layak dinilai pelaku penyebar editan stupa.
BACA JUGA:TNI Siap Kerahkan Dokter Forensik Bantu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua
Sebelumnya, Komisaris Independen PT Pelni Dede Budhyarto juga memberikan tanggapan soal penetapan tersangka eks Menpora Roy Suryo.
Diketahui Roy Suryo resmi jadi tersangka terkait kasus meme stupa mirip Jokowi. Dede Budhyarto atau biasa disapa Kang Dede kemudian berikan tanggapan menohok di akun Twitter pribadinya.
Dede Budhyarto memang kerap menyampaikan pendapatnya melalui cuitan Twitter. Kali ini ia kembali menyampaikan opini singkatnya soal keputusan polisi soal status baru Roy Suryo.
+++++
"Jangan ragukan kekuatan jempol netizen +62," tulis Dede Budhyarto, dilansir dari Twitter @kangdede78, Jumat 22 Juli 2022.
Diketahui, saat ini Roy Suryo tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus unggahahan meme stupa Candi Borobudur. Pihak kepolisian saat ini belum merinci proses selanjutnya untuk penahanannya.
Roy Suryo sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh perwakilan umat Buddha atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di akun Twitter milik Roy Suryo dengan nomor laporan STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni 2022. Roy Suryo juga dilaporkan atas unggahan tersebut ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 22 Juni 2022.