AKP Rita Yuliana Dikabarkan Mengundurkan Diri, Benarkah?|@schorritayuliana|Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Polisi wanita (polwan) AKP Rita Yuliana dikabarkan telah mengundurkan dari kepolisian usai adanya isu keterlibatannya dalam kasus tewasnya Brigadir J beberapa waktu yang lalu.
Demi meluruskan kabar tersebut, Polda Metro Jaya kini harus angkat bicara terkait isu liar yang menyebut bahwa AKP Rita Yuliana telah keluar dari kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, kombes Pol Endra Zulpan secara tegas membatah adanya kabar bahwa AKP Rita Yuliana mengundurukan diri.
BACA JUGA:Baru 15 Menit Mengudara, Pilot Citilink Surabaya-Makassar Meninggal Dunia
BACA JUGA:Ada Dugaan Pelanggaran Kampanye Mendag Zulkifli Hasan, Ini Tanggapan Bawaslu
Ia memastikan saat ini AKP Rita Yuliana masih berstatus sebagai anggota Polda Metro Jaya dan tidak mengajukan pengunduran diri.
"Yang bersangkutan saat ini tercatat sebagai anggota Polda Metro Jaya," kata Pol Endra Zulpan, pada Rabu 20 Juli 2022.
Selain itu, Zulpan dapat mengonfirmasi bahwa status yang dimiliki AKP Rita Yuliana masih sebagai anggota Polri yang aktif.
+++++
"Iya (masih aktif)," tuturnya menambahkan.
BACA JUGA:Dinda Kaya Dewi Jadi Korban Tabrak Lari, Begini Kondisinya
BACA JUGA:Bantah Warganya Ikut Citayam Fashion Week, Wali Kota Depok: Nggak Benar..
Di sisi lain, Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo juga tidak mendapat adanya permohonan atau surat pengunduran dari AKP Rita Yuliana.
"Sampai saat ini, tidak ada pengajuan pemberhentian dengan hormat (pensiun dini) dari yang bersangkutan yang diterima oleh Biro SDM Polda Metro Jaya," jelas Langgeng.