Pernikahan di Bawah Umur di Wilayah Tangerang Meningkat Dua Tahun Terakhir

Rabu 20-07-2022,18:11 WIB
Reporter : Kiki Amaliah
Editor : Kiki Amaliah

dia menyampaikan, semua permintaan diska yang masuk ke pengadilan agama Tigaraksa tidak begitu saja bisa dikabulkan oleh hakim.

Terlebih, banyak keluhan dari lembaga-lembaga anak seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), agar tidak mudah mengajukan permohonan dispensasi menikah.

Dia juga menyebut, pernikahan di bawah umur bisa menyebabkan banyak hal, salah satunya adalah stunting. 

Pasalnya, anak-anak yang belum cukup umur menikah sebenarnya mereka masih dalam pertumbuhan. Sehingga belum cukup kuat untuk mengandung.

Kategori :