||Ilustrasi by Klikdokter
POSTINGNEWS.ID - Tiga orang ibu-ibu diamankan polisi karena terbukti menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Ketiga Ibu-Ibu tersebut diamankan disebuah hotel yang berbeda.
Para pelau ini menggunakan modus opreandi baru.
Yakni, Paket sabu-sabu dikemas dalam bentuk kado pernikahan.
BACA JUGA:Sederet Manfaat dari Bawang Putih, Ternyata Dapat Melindungi dari Batuk, Pilek
Tak tanggung-tanggung para emak-eemak ini mengedarkan sabu senilai Rp 10 Miliar.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, dalam mengelabui petugas emak-emak tersebut membungkusnya sabu dengan kado dan ada nomor-namornya seolah-akan seperti hadiah.
Sementara itu hal yang tidak jauh berbeda oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal, bahwa para pengedar melakukan berbagai cara untuk mengelabui petugas.
+++++
AKBP Akmal juga menuturkan bahwa kado-kado tersebut lalu diletakkan di dalam koper seolah-olah mereka hanya melakukan perjalanan biasa ke Jakarta.
Jadi mereka menganggapnya narkoba jenis sabu seperti orang yang sedang melakukan perjalanan liburan ke Jakarta atau belanja di Jakarta, tambahnya.
Tidak hanya dibungkus dengan kado, Akmal menjelaskan kemungkinan para ibu-ibu tersebut menyelipkannya di dalam baju sehingga tidak dicurigai oleh para petugas.
Diberitakan sebelumnya bahwa Polisi telah menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan Internasional Malaysia dengan tujuan Jakarta pada Rabu, 6 Juli 2022.
BACA JUGA:Terus Merosot, Harga Emas hari ini TUrun Rp 5000 Rupiah Per Gram