Ilustrasi: Jamaah Haji||
POSTINGNEWS.ID - Ada beberapa barang yang dilarang dibawa oleh jamaah haji saat berpulang dari tanah suci.
dekat, jemaah haji secara bertahap akan kembali ke Indonesia mulai 15 Juli 2022 melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah
Plh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Wawan Djunaedi mengingatkan kepada para jemaah haji untuk memperhatikan ketentuan membawa barang saat terbang ke Indonesia.
Lanjut Wawan, pihak penerbangan hanya akan mengangkut tas bagasi tercatat, tas tenteng, dan tak paspor sesuai standar yang telah diberikan dan berlogo perusahaan penerbangan pengangkut.
BACA JUGA: Pemerintah Buka Job Fair Bagi Penyandang Disabilitas di Indonesia, Catat Jadwalnya
Berikut beberapa barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu:
1.Barang-barang yang mudah terbakar dan meledak.
2. Senjata api dan senjata tajam.
+++++
3.Gas, Aerosol, dan liquid (cairan) yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan).
4.Benda-benda tajam (gunting, potong kuku, alat pencukur, dsb) dimasukkan ke dalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng).
5.Untuk jemaah haji yang akan membawa obat-obatan dalam jumlah yang banyak, perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan.
6.jemaah haji dilarang memasukkan air zam-zam ke dalam tas tenteng dan tas bagasi tercatat.
7.Barang bagasi jemaah akan dipertimbangkan oleh petugas dari maskapai di tempat akomodasi masing-masing 2 hari sebelum kepulangan ke tanah air.