Harimau Pemangsa Sapi Berkeliaran di Mukomuko

Minggu 19-06-2022,15:56 WIB
Reporter : Ahmadineza
Editor : Ahmadineza

MUKOMUKO, POSTINGNEWS.ID - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu menyebutkan harimau sumatera pemangsa sapi milik warga Desa Lubuk Cabau, Kabupaten Mukomuko sepekan yang lalu, masih berkeliaran.

"Harimau masih ada di situ, masih berkeliaran di sekitar itu dilihat dari bekas sapi yang dimangsa," kata Petugas BKSDA Bengkulu Rasyidin dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu 18 Juni 2022.

Ia mengatakan, pihaknya telah memberitahukan dan mengimbau kepada warga di wilayah itu untuk sementara mengurangi aktivitas di lokasi konflik harimau dengan manusia.

BACA JUGA:Seri MXGP Samota-Sumbawa, Indonesia Diwakili 2 Pembalap

Menurutnya, di lokasi harimau memangsa sapi warga di wilayah tersebut tidak layak dilepasliarkan karena pakannya tidak ada di lokasi tersebut.

Terkait dengan perangkap yang telah dipasang di lokasi harimau memangsa sapi warga Sabtu 18 Juni 2022 ia mengatakan sampai sekarang belum ada harimau yang masuk dalam perangkap tersebut.

"Kemungkinan harimau tersebut bisa terkena perangkap karena dia terus menerus datang ke tempat dia makan itu," ujarnya.

BACA JUGA:Muhaimin Harusnya Sadar Kalau Dirinya Tak Laku di Bursa Capres

Ia mengatakan, pihaknya sampai sekarang masih melakukan pemantauan untuk memastikan harimau tersebut sudah masuk atau belum dalam perangkat yang dipasang BKSDA di wilayah tersebut.

Sementara itu, BKSDA Bengkulu memasang perangkap harimau menindaklanjuti laporan dari Bahrun, pemilik ternak sapi yang dimangsa harimau di wilayah tersebut.

+++++

Ia mengatakan pada 15 Juni 2022, Bahrun, warga Desa Lubuk Cabau, Kecamatan V Koto melaporkan peristiwa harimau memangsa sapinya kepada Polsek V Koto, lalu Polsek meneruskan laporan ini kepada BKSDA.

BACA JUGA:Parpol Tambah Pusing Soal Ambang Batas 20%, Kok Bisa?

Kemudian pihaknya menindaklanjuti laporan dari warga tersebut pada tanggal 16 Juni 2022 dengan cara mengecek ke lapangan dan ternyata memang harimau itu ada.

Kategori :