BACA JUGA:Kemenag Siapkan Aplikasi Belajar AL-Qur'an Digital, Seperti Apa Konsepnya?
BACA JUGA:Perisic Gabung Tottenham Secara Gratis, Kontrak 2 Tahun
Seolah tanggapi hal tersebut, Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Pol Langgeng Purnomo langsung bereaksi dan memberi penjelasan detail.
Terutama terkait isu yang sempat beredar yang menyebut bahwa tiba-tiba Fahri digantikan oleh calon lain secara mendadak.
Menurut Kombes Pol Langgeng, pergantian nama ini didasari oleh mekanisme dan petunjuk dari Mabes Polri dan mengikuti kuota didik calon siswa Bintara Polri.
+++++
"Tentang mekanisme pengganti itu berdasarkan petunjuk dari Polri, pertama terkait dengan kuota didik mengikuti pendidikan," urai Langgeng pada media, Senin 30 Mei 2022.
BACA JUGA:Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 Dibuka, Buruan Daftar!
BACA JUGA:Hati-hati! Mata Batin Anak Indigo Lihat Akan Ada Bencana yang Terulang di Awal Juni 2022
Kemudin, Langgeng juga menjelaskan, jika peserta calon siswa Bintara dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), maka posisinya akan digeser oleh peserta lain yang peringkatnya berada di bawahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa segala proses pergantian nama dalam proses rekrutmen calon siswa Bintara Polri ini mengikuti prosedur yang ada dan diawasi secara ketat oleh tim pengawas.
"Apabila satu tidak memenuhi syarat, kemudian rangking di bawahnya naik. Mekanismenya dilakukan melalui sidang terbuka, prosesnya dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan pengawas," pungkasnya, 30 Mei 2022.
+++++
Sebelumnya, sempat tamai isu nama calon bintara Fahri Fadilah Nur Rizki sudah lolos namun diganti oleh orang lain.
BACA JUGA:CEK FAKTA! Bagian Tubuh Anak Ridwan Kamil Sudah Ditemukan dalam Kondisi Mengembung?
BACA JUGA:Simak! 7 Tanda Gejala Usus Tak Sehat, Selalu Ingin yang Manis