Tersangka Kasus Dugaan Penyekapan Bandung Masuk DPO, Polisi Kerahkan Tim Gabungan untuk Perburuan

Selasa 23-06-2026,21:42 WIB
Reporter : Langit Awan
Editor : Valdie

Koordinasi dilakukan bersama Bareskrim Polri guna memperkuat proses penyelidikan serta pertukaran informasi selama pencarian tersangka berlangsung.

Penyidik turut menggandeng pihak pengelola platform Meta untuk membantu pelacakan keberadaan tersangka melalui jejak aktivitas digital.

Kolaborasi lintas lembaga tersebut diharapkan mempercepat proses pencarian sekaligus memperkuat pembuktian dalam perkara yang sedang ditangani.

BACA JUGA:Buktikan Komitmen! KPK Masih Akan Kejar dan Tangkap 4 DPO yang Jadi Buronan Terkait Kasus Korupsi, Nomor 4 Kasus Terlama?

Polisi Minta Bantuan Masyarakat

Kapolda mengajak masyarakat ikut membantu apabila mengetahui keberadaan tersangka yang saat ini masih berstatus buronan kepolisian.

Masyarakat diminta segera melapor kepada Polda Jawa Barat atau kantor polisi terdekat apabila memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kepolisian memastikan setiap informasi akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya menemukan tersangka secepat mungkin.

Di sisi lain, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun dugaan tindak pidana lain dalam perkara tersebut.

BACA JUGA:WNI Korban Online Scam di Kamboja Disiksa, Dipaksa Lari 300 Kali

Infografis Perkembangan Kasus

Tahapan Perkembangan
Status Tersangka Taufik Hidayat resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Status Terbaru Polda Jawa Barat menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kondisi Korban Masih menjalani perawatan, kondisi fisik dan psikis mulai membaik.
Penyidikan Tim gabungan memburu tersangka dan mendalami kemungkinan perkara lain.
Langkah Selanjutnya Polisi mengajak masyarakat membantu memberikan informasi keberadaan tersangka.

Kesimpulan

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat di Bandung memasuki babak baru setelah tersangka resmi masuk daftar buronan kepolisian.

Sob, proses penyidikan masih terus berlangsung dan seluruh dugaan tindak pidana tetap akan dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

 

Kategori :