Aktivasi rekening menjadi syarat penting sebelum dana bantuan dapat dicairkan.
Dokumen yang perlu disiapkan untuk pencairan dana meliputi:
BACA JUGA:Gak Tinggal Diam! Wahidin Halim Siap Senggol Kemenag Soal Kasus Penggerudukan SIP Pamulang
1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
2. Fotokopi KTP orang tua.
3. Buku tabungan SimPel.
Setelah rekening aktif, dana bantuan dapat dicairkan melalui:
BACA JUGA:Usia Cuma Angka! Lionel Messi Bawa Argentina Tumbangkan Aljazair 3-0
1. Teller bank penyalur.
2. Mesin ATM menggunakan kartu debit SimPel.
3. Agen Laku Pandai yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Dengan bantuan ini, pemerintah berharap semakin banyak anak usia dini dari keluarga kurang mampu yang dapat memperoleh akses pendidikan yang lebih baik.