Dana tersebut akan disalurkan langsung ke rekening yang telah terdaftar.
Untuk mendukung program ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp400 miliar pada tahun 2026.
Pencairan bantuan PIP TK mulai dilakukan pada periode Mei hingga Juni 2026.
Oleh karena itu, orang tua diimbau untuk segera memastikan status penerimaan bantuan agar proses pencairan dapat berjalan lancar.
Berikut langkah mengecek status penerima PIP:
1. Buka situs resmi SIPINTAR PIP.
2. Cari menu "Cari Penerima PIP".
BACA JUGA:Bernardo Silva Resmi Merapat ke Real Madrid, Dikontrak 2 Tahun!
3. Masukkan NISN siswa.
4. Masukkan NIK orang tua.
5. Isi kode verifikasi yang diminta.
6. Klik "Cek Penerima PIP".
BACA JUGA:Kena Bobol 2 Gol, Virgil van Dijk Langsung Blak-blakan Curhat Susahnya Lawan Jepang!
7. Status penerima bantuan akan ditampilkan oleh sistem.
Apabila nama siswa tercantum dalam Surat Keputusan Nominasi, orang tua perlu melakukan aktivasi rekening pada bank penyalur yang ditunjuk.