JAKARTA, PostingNews.id – Proyek Ibu Kota Nusantara tampaknya mulai masuk fase yang bikin orang bertanya-tanya. Kota baru belum benar-benar rampung, ibu kota negara juga secara hukum masih Jakarta, tapi suara agar pejabat segera pindah kerja ke sana mulai bermunculan. Alasannya sederhana, supaya bangunan yang sudah telanjur berdiri tak berakhir jadi pajangan mahal.
Politikus PDIP Komarudin Watubun termasuk yang bicara terus terang. Menurut dia, para pejabat negara sebaiknya mulai berkantor di IKN meski pembangunan belum selesai sepenuhnya. Bahkan, ia menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bisa mulai lebih dulu.
“Sekarang bisa juga (IKN dipakai) agar tidak sia-sia tempat itu,” kata Komarudin saat ditemui di kompleks DPR/MPR, Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.
Kalimat itu terdengar sederhana. Tapi jika dibaca lebih jauh, ada nada kekhawatiran bahwa proyek yang menyedot anggaran besar ini perlahan bisa berubah dari simbol masa depan menjadi beban pemeliharaan.
Komarudin mengingatkan, gedung kosong bukan berarti tanpa biaya. Justru sebaliknya, semakin luas kawasan, semakin besar uang negara yang harus keluar hanya untuk memastikan semuanya tetap bersih, terawat, dan berfungsi.
BACA JUGA:Dunia Disebut Makin tak Pasti, Prabowo Tambah Jet Tempur dan Rudal
“Pemeliharaan IKN butuh biaya besar. Gedung DPR ini saja berapa, tiap hari harus dibersihkan. Apalagi satu kota itu,” ujarnya.
Ia memperkirakan biaya pemeliharaan IKN bisa mencapai miliaran rupiah tiap bulan. Di tengah kondisi fiskal negara yang sedang ketat, situasi itu dinilai bukan persoalan kecil.
“Negara mengeluarkan uang untuk proyek ambisius yang tidak memperhitungkan dampak sisi buruknya. Tapi, ya, bagaimana semua fraksi ketika itu mendukung,” kata Komarudin.
Pernyataan itu seperti pengingat bahwa dukungan politik terhadap IKN dulu nyaris bulat. Kini, ketika beban anggaran dan ketidakpastian mulai terlihat, pertanyaan soal untung-rugi proyek ikut muncul ke permukaan.
BACA JUGA:Alienware Termurah! Dell Alienware 15 Rilis Bawa RTX 5060 Cuma Rp 22 Juta
Di saat kekhawatiran soal biaya menguat, status IKN sendiri ternyata belum sepenuhnya final. Mahkamah Konstitusi pada pertengahan Mei 2026 memutuskan ibu kota negara masih tetap berkedudukan di Jakarta sampai terbit keputusan presiden mengenai pemindahan resmi ke Nusantara.
Artinya, secara hukum Jakarta masih ibu kota. Sementara IKN terus dibangun.
Otorita IKN memastikan proyek tetap berjalan. Juru bicara OIKN Troy Pantouw menyebut pembangunan tahap kedua kini berlangsung lebih cepat dibanding target awal.
“Progres keseluruhan IKN tahap dua telah mencapai 22,88 persen atau lebih cepat 0,53 persen dari perencanaan,” ujar Troy dalam keterangannya, Ahad, 17 Mei 2026.
BACA JUGA:Jose Mourinho Kembali Latih Real Madrid? Ini Respons Mengejutkan Arbeloa
Tahap kedua pembangunan mencakup gedung legislatif, yudikatif, jalan kawasan pemerintahan, embung, kolam retensi hingga jaringan air minum. Pekerjaan tersebut baru selesai sekitar 6,14 persen dan ditargetkan berfungsi pada awal 2028.
Sementara itu, pembangunan tahap ketiga juga mulai berjalan tahun ini dengan fokus pada hunian bagi lembaga legislatif dan yudikatif serta infrastruktur konektivitas.
“Batch kedua ditargetkan selesai secara fungsional pada awal tahun 2028,” kata Troy.
“Batch ketiga juga ditargetkan selesai secara fungsional pada tahun 2028,” ujarnya lagi.
Dengan kondisi sekarang, muncul pertanyaan yang makin sulit dihindari. IKN sebenarnya sedang dibangun untuk segera dipakai, atau justru dipercepat agar tidak terlihat terlalu lama kosong. Sebab kota baru tanpa aktivitas pemerintahan berisiko berubah menjadi sesuatu yang lebih mahal dari proyek mangkrak, yakni proyek yang selesai dibangun tapi lama tak dipakai.