Jadi pilihannya sederhana tapi kejam. Tetap kerja sambil sakit, atau terancam makin lama terjebak dalam sistem.
Kemenkes juga menemukan dugaan rumah sakit membiarkan dokter magang menangani pasien sendiri tanpa pendampingan dokter senior, terutama saat malam hari.
“Tanpa bimbingan, ada risiko kesalahan dalam penanganan pasien di UGD,” ujar Rudi.
Kalimat itu terdengar formal. Tapi kalau diterjemahkan secara jujur, artinya rumah sakit diduga membiarkan dokter muda kelelahan mengambil keputusan medis sendirian di ruang gawat darurat.
Setelah kasus ini meledak, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akhirnya menjanjikan audit medis lewat Majelis Disiplin Profesi.
BACA JUGA:Kesempatan Emas! CPNS Bea Cukai 2026 Buka 300 Formasi, Lulusan SMA Bisa Daftar!
“Lebih baik kita tunggu hasil audit medis untuk melihat status sebenarnya,” kata Budi.
Kemenkes juga mulai memperketat aturan kerja dokter magang. Rumah sakit kini diwajibkan memberi minimal satu hari libur tiap pekan dan jam kerja maksimal tetap 8 jam sehari tanpa toleransi tambahan.
Masalahnya, publik sekarang mulai bertanya hal yang lebih besar. Kenapa aturan yang katanya sudah ada sejak lama baru terasa penting setelah ada dokter muda yang meninggal?