JAKARTA, PostingNews.id — Kementerian Agama akhirnya bergerak. Setelah lama jadi bisik-bisik warga dan viral di media sosial, Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati kini di ujung tanduk. Izin operasionalnya bakal dicabut. Tapi seperti biasa, semua tetap harus lewat prosedur. Nunggu rekomendasi dulu dari pemerintah daerah.
Direktur Pesantren Kementerian Agama Basnang Said bilang, prosesnya tinggal formalitas administratif sebelum palu diketok. “Setelah melalui prosedur nanti ada rekomendasi dari Kementerian Kabupaten Pati. Nanti ditindaklanjuti dengan pencabutan izin pesantren ini,” kata Basnang kepada wartawan pada Senin, 4 Mei 2026.
Alasan pencabutan sebenarnya bukan hal yang samar. Penolakan masyarakat sudah menguat, dan yang lebih krusial, pesantren itu dianggap sudah keluar jalur dari semangat awal pendirian. Harusnya jadi tempat keteladanan, malah jadi sumber trauma.
“Pengasuhnya sudah tidak bisa diposisikan lagi sebagai sosok yang bisa diteladani, sehingga itu saja sudah beralasan untuk dicabut izinnya,” ujarnya.
BACA JUGA:Pigai Ngamuk, Amien Dituding Langgar HAM Gara-Gara Omongannya
Masalahnya bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini soal dugaan kekerasan seksual yang jumlah korbannya bikin geleng kepala. Bukan satu dua, tapi disebut mencapai 30 sampai 50 santriwati. Kasusnya pun bukan kejadian semalam. Rentangnya dari 2024 sampai 2026. Lama, senyap, dan baru ramai setelah viral.
Basnang juga tak berhenti di pencabutan izin. Ia mendorong Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah untuk menghentikan sementara penerimaan santri baru. Guru yang terlibat juga diminta langsung dipecat. Setidaknya ada upaya bersih-bersih, meski datangnya terlambat.
Untuk para korban, Kemenag mengklaim sudah bergerak. Mereka menggandeng dinas terkait untuk pemulihan psikologis anak. Setidaknya negara mencoba hadir setelah luka terlanjur dalam.
“Kementerian Agama tidak menginginkan agar anak-anak ini putus sekolah, sehingga tetap anak-anak, nanti kami akan carikan solusinya untuk melanjutkan studinya, sekolahnya di pesantren sekitarnya,” kata Basnang.
Di sisi lain, fakta yang lebih pahit mulai terbuka. Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina mengungkap mayoritas korban justru berasal dari kelompok paling rentan. Anak yatim piatu.
BACA JUGA:DPR Sibuk Main Ambang Batas, Demokrasi Ditinggal di Pinggir Jalan
“Dengan 50 korban santriwati yang didominasi anak yatim piatu, ini menunjukkan adanya kegagalan sistematik perlindungan anak di lingkungan pendidikan agama,” ujarnya pada Minggu, 3 Mei 2026.
Yang bikin makin miris, laporan sebenarnya sudah masuk sejak 2024. Tapi responsnya seperti mesin tua. Baru bergerak setelah tekanan publik datang bertubi-tubi.
Di titik ini, pertanyaannya jadi sederhana tapi menyakitkan. Kalau tidak viral, apakah kasus ini akan tetap didiamkan. Dan berapa banyak korban lagi yang harus jatuh sebelum negara benar-benar sigap, bukan sekadar reaktif.