POSTINGNEWS.ID -- Akhirnya! Pemerintah Kota Banda Aceh mengambil langkah tegas dengan memastikan penutupan operasional tempat penitipan anak Daycare Baby Preneur. Keputusan ini diambil menyusul mencuatnya kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang balita berusia 18 bulan yang saat ini sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kasus ini viral dan menarik perhatian publik setelah rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan aksi penganiayaan tersebut tersebar luas di media sosial. Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menegaskan bahwa penutupan dilakukan sebagai respons serius atas kejadian tersebut.
BACA JUGA:Jangan Panik! Begini Cara Menemukan Daycare Aman di Tengah Maraknya Kasus Penipuan Penitipan Anak!
Pelaku Diamankan dan Izin Operasional Ilegal
Pihak kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh bergerak cepat menangani kasus ini:
Terduga Pelaku Diamankan: Polisi telah mengamankan terduga pelaku berinisial DS (24 tahun).
Pemeriksaan Saksi: Sebanyak 6 saksi telah diperiksa, termasuk pemilik yayasan tempat daycare tersebut bernaung.
Status Perizinan: Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), daycare tersebut diketahui tidak memiliki izin operasional resmi.
Manajemen Daycare Baby Preneur sendiri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media sosial dan menyatakan telah memberhentikan terduga pelaku untuk diproses secara hukum.
BACA JUGA:Miris! Balita Dianiaya Pemilik 'Daycare' di Depok, Pelaku Terekam CCTV
Pendampingan Korban dan Evaluasi Total
Pemerintah Kota Banda Aceh memastikan tidak akan tinggal diam dan terus mengawal kasus ini hingga tuntas:
Dukungan Psikososial: Tim Hukum Pemko Banda Aceh, Sulthan M. Yus, menyatakan pemerintah telah memberikan pendampingan psikososial bagi keluarga korban.
Pertanggungjawaban Yayasan: Pihak pengelola dan yayasan akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kemungkinan adanya unsur kelalaian pihak lain di lokasi kejadian.
Perketat Pengawasan: Kedepannya, Pemko akan memperketat pengawasan terhadap seluruh daycare di Banda Aceh agar sesuai dengan standar operasional dan perizinan yang berlaku.
BACA JUGA:Ngeri! Balita Jatuh dari Lantai Dua Rumah di Jatinegara, Diasuh Kakak Berusia 7 Tahun
Kesimpulan: Perlindungan Anak adalah Prioritas
Tragedi ini menjadi pengingat keras bagi para orang tua untuk lebih selektif dan teliti dalam memilih tempat penitipan anak. Penegakan hukum yang transparan sangat diharapkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.