Puan Minta Publik Perhalus saat Mengkritik Pemerintah

Selasa 21-04-2026,13:23 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id — Di tengah ramainya laporan polisi terhadap para pengamat dan akademikus, Ketua DPR Puan Maharani justru mengingatkan publik soal etika dalam menyampaikan kritik. Imbauan itu muncul ketika ruang kritik sedang dipersoalkan, bukan dilonggarkan.

Puan menegaskan kritik tetap boleh disampaikan, tapi harus dibalut kesantunan. Ia menyebut hukum tetap harus berjalan, namun masyarakat diminta menjaga cara dalam mengkritik pemerintah.

“Hukum harus dijalankan dengan seadil-adilnya. Namun kita juga harus bisa menjaga etika dalam memberikan kritik untuk bisa dilakukan secara santun,” ujar Puan di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa, 21 April 2026.

Pernyataan ini datang di saat sejumlah nama justru terseret laporan hukum usai menyampaikan kritik. Bukan hanya aktivis, tapi juga akademikus dan peneliti yang selama ini dikenal vokal.

Puan berpendapat, kritik seharusnya disampaikan dengan saling menghormati agar bisa diterima oleh pihak yang dituju. Ia menekankan pentingnya kesinambungan antara cara menyampaikan kritik dan respons yang diharapkan.

BACA JUGA:Isu Fusi Gerindra NasDem Meledak, Dasco Ngaku Tak Tahu Sumbernya

“Artinya, yang memberi kritik juga harus memberikan kritiknya itu secara baik; yang diberikan kritiknya juga tentu saja akan menerima kalau kritikannya itu memang adalah satu hal yang dilakukan dalam artian kritik membangun,” tuturnya.

Namun di lapangan, realitas berjalan berbeda. Sejumlah pengamat justru dilaporkan ke aparat penegak hukum setelah melontarkan kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pendiri SMRC Saiful Mujani dilaporkan terkait pernyataannya dalam acara halalbihalal pengamat. Ia dituduh menghasut melawan penguasa oleh kelompok masyarakat di Jakarta Timur.

Hal serupa dialami akademikus Feri Amsari yang juga dilaporkan dengan tuduhan sejenis. Sementara dosen UNJ Ubedilah Badrun dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 13 April 2026 setelah menyebut pemerintahan saat ini sebagai beban bangsa dalam sebuah siniar.

BACA JUGA:Isu Fusi Gerindra NasDem Meledak, Dasco Ngaku Tak Tahu Sumbernya

Situasi ini memunculkan ironi. Di satu sisi, kritik diminta tetap santun. Di sisi lain, kritik yang sudah disampaikan justru berujung laporan hukum.

Pesan moral soal etika memang terdengar ideal. Tapi di tengah meningkatnya kriminalisasi terhadap suara kritis, publik kini bertanya, yang perlu dibenahi cara mengkritik atau justru cara negara merespons kritik.

Kategori :