Simak! Bolehkah dan Apa Hukumnya Salat Tarawih di Rumah? Nih, Penjelasan Detailnya!

Rabu 06-04-2022,01:54 WIB
Reporter : T. Sucipto
Editor : T. Sucipto


Simak! Bolehkah dan Apa Hukumnya Salat Tarawih di Rumah? Nih, Penjelasan Detailnya! ||Ilustrasi by Islami.co

"Mengerjakan salat tarawih di rumah dan di masjid masih jadi pertanyaan banyak orang: mana yang lebih utama? Berikut ini penjelasan detailnya!"

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID -  Shalat tarawih adalah salat sunnah yang dilakukan khusus hanya pada bulan Ramadan.

Waktu pelaksanaan salat tarawih adalah sesudah salat isya, dan biasanya dilakukan secara berjamaah di masjid.

Akan tetapi, salat tarawih juga dapat dikerjakan sendiri di rumah pada situasi tertentu.

Seperti dimuat Suara.com, Shalat tarawih dapat dilakukan di rumah apabila seseorang mengalami kesulitan seperti:

BACA JUGA:Terjawab! Boleh dan Tidak Batal, Saat Berpuasa Ramadan Memakai Lipstik, Asalkan Syarat ini Tidak Dilanggar ya, Ladies!

BACA JUGA:Perlu Tau! Sambut Ramadan, 4 Tradisi Unik ini Masih Tetap Dilaksanakan di Beberapa Wilayah, Begini Maknanya!

1. Sudah berumur lanjut.
2. Hujan lebat yang dapat membasahi pakaian.
3. Sakit berat dan lainnya

+++++

Pendapat ini juga berdasarkan pendapat Imam Malik, Abu Yusuf dan ulama lain dan dikuatkan oleh hadits Rasulullah SAW yang berbunyi:

فَصَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِى بُيُوتِكُمْ ، فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ

“Hendaklah kalian manusia melaksanakan shalat (sunnah) di rumah kalian karena sebaik-baik shalat adalah shalat seseorang di rumahnya kecuali shalat wajib.” (HR Bukhari Muslim).

BACA JUGA:Lebak Kembali Diguncang Gempa, Pemprov DKI Ingatkan Warga untuk Waspada

BACA JUGA:Berat Badan Anak Tak Sepadan, Awas Itu Tanda Awal Stunting Mom

Kategori :