Kaum Perempuan Boleh saja pakai lipstik saat berpuasa ramadhan, asalkan syarat ini tidak dilanggar||Ilustrasi by @beauty/MNL
"Banyak pertanyaan, khususnya para kaum perempuan: apakah pakai lipstik dapat membatalkan puasa? Jawabnya tidak dan boleh dipakai, asalkannnn....!"
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Di kalangan kaum Hawa, memakai make up khususnya lipstik adalah hal yang lumrah dan biasa dilakukan.
Pasalnya, dengan pewarna pada bibir tersebut, membuat diri si pengguna akan terlihat lebih fresh dan percaya diri.
Selain memberikan warna yang menarik pada bibir, lipstik juga mampu melembabkan bibir dari paparan sinar matahari agar tidak kering atau pecah-pecah.
Tapi kamu harus tau, hukum memakai lipstik saat berpuasa nih. Apakah dengan kita memakai lipstik itu dapat membatalkan puasa?
BACA JUGA:Lebak Kembali Diguncang Gempa, Pemprov DKI Ingatkan Warga untuk Waspada
Seperti dimuat KonsultasiSyariah.com, selama tidak ada bagian sedikit pun yang tertelan, maka tidak memberikan dampak buruk bagi puasanya.
+++++
Syekh Abdul Aziz bin Baz, dalam Majmu’ Fatawa, pernah ditanya: Apa hukum menggunakan celak dan peralatan kecantikan lainnya di bulan Ramadhan? Apakah bisa membatalkan puasa?
Beliau pun menjawab: Bercelak tidaklah membatalkan puasa, khususnya wanita, menurut pendapat yang paling kuat.
Hanya saja, menggunakan benda ini di malam hari itu lebih baik bagi orang yang puasa.
Demikian pula, pengaruh dari penggunaan obat perawatan wajah, seperti sabun, minyak, dan yang lainnya, yang hanya mengenai bagian luar kulit, termasuk pacar, make-up, dan semacamnya, semua itu boleh dilakukan oleh orang yang berpuasa.
BACA JUGA:Berat Badan Anak Tak Sepadan, Awas Itu Tanda Awal Stunting Mom