BACA JUGA:Jasad WNA Asal Inggris Ditemukan Tak Bernyawa Lagi di Jalur Sungai TPA Suwung
Andika menerangkan jika panitia seleksi menggagalkan calon prajurit karena alasan keturunan PKI, maka itu keputusan yang tidak punya dasar hukum.
+++++
“Yang dilarang itu PKI, yang kedua ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Itu yang tertulis,” tegas Andika menyampaikan isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966 sebagaimana disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa seperti kutip FIN pada Kamis (31/3/2022).
Karena itu, Panglima meminta jajarannya di panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 menghapus pertanyaan yang menanyakan hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI.
“Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Kita melarang pastikan kita punya dasar hukum,” jelas Andika.
BACA JUGA:KPK: Abdul Wahid Dijerat Pidana Pencucian Uang
BACA JUGA:3 Pemain Senior Bali United Hengkang, Ini Penjelasan Yabes Tanuri
Dia memerintahkan Panitia Seleksi untuk tidak membuat aturan dan larangan yang tidak ada dasar hukumnya.
Termasuk di antaranya terkait hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI dan organisasi sayap (underbow) PKI.
+++++
“Zaman saya tidak ada lagi (larangan terkait) keturunan. Tidak, karena saya menggunakan dasar hukum,” papar Andika.
Dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI 2022 di Jakarta, Panglima menerima laporan dari jajarannya mengenai proses seleksi.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak Minggu, 3 April 2022: Virgo Bersiaplah untuk Menghadapi Beberapa Situasi Sulit