JAKARTA, PostingNews.id — Masalah sistem pajak Coretax yang kerap lambat akhirnya dibuka terang-terangan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengaku gangguan bukan sekadar teknis, tapi diduga ada permainan dari dalam.
Purbaya menyebut, laporan soal sistem yang tiba-tiba lambat terus berulang, padahal sebelumnya sempat normal. Dari situ ia mulai mencium ada yang tidak beres di internal kementeriannya.
“Di Coretax tiba-tiba, ada laporan lagi bahwa itu berputar-putar. Padahal sebelumnya sudah hilang masalahnya. Rupanya di tempat kita di Kementerian Keuangan ada yang nakal,” kata Purbaya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 27 Maret 2026.
Ia menduga ada anak buahnya yang diam-diam kembali bekerja sama dengan vendor lama yang sebelumnya sudah diputus kontraknya. Vendor tersebut, kata dia, dihentikan karena layanan yang lambat dan tidak optimal.
“Ada yang kontrak dengan satu vendor yang sudah kita berhentikan karena lambat layanannya, dimasukkan lagi diam-diam,” ujarnya.
BACA JUGA:THR Tak Habis di Lebaran, Warga Ramai-ramai Borong Emas di Pegadaian
Kementerian Keuangan kini tengah menelusuri siapa pihak yang bermain di balik masuknya kembali vendor bermasalah itu. Purbaya memastikan akan ada tindakan jika terbukti.
“Nanti saya akan periksa lagi siapa yang memasukkan kembali vendor itu, kami akan tindak,” katanya.
Masalah Coretax ternyata tak berhenti di situ. Purbaya juga menyoroti desain sistem yang dinilai tidak wajar. Ia menyebut adanya lapisan aplikasi perantara yang justru membuat akses menjadi lebih rumit.
Menurutnya, sistem sengaja dibuat berbelit karena ada pihak yang menjual jasa aplikasi tambahan ke perusahaan besar.
“Rupanya dibuat agak rumit supaya di tengahnya ada aplikasi perantara sendiri. Ini ada yang dijual ke perusahaan-perusahaan besar. Saya baru tahu,” ucapnya.
BACA JUGA:Kepala BAIS TNI Mundur, Sipil Tagih Peradilan Umum untuk Kasus Andrie Yunus
Akibat desain seperti itu, pengguna tidak langsung terhubung ke sistem utama. Dampaknya, proses pelaporan pajak menjadi lambat dan membingungkan, terutama bagi wajib pajak awam.
Purbaya mengaku ia sendiri sempat merasakan langsung masalah tersebut saat melaporkan SPT. Sistem berulang kali gagal masuk dan harus dicoba berkali-kali.
“Terus terang saya tidak mengisi sendiri, saya ditemani oleh orang Pajak. Masuk ke sistem, berputar lagi, empat kali baru bisa masuk,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026.