JAKARTA, PostingNews.id — Penggunaan media sosial disebut memiliki dampak terhadap kesehatan mental penggunanya. Temuan ini terungkap dalam survei yang dilakukan oleh Princeton University Amerika Serikat bersama Saiful Mujani Research and Consulting atau SMRC.
Peneliti Princeton University Nicholas Kuipers mengatakan penghentian sementara penggunaan media sosial dapat membantu memperbaiki kondisi mental. Efek positif tersebut bahkan terlihat lebih kuat ketika langkah tersebut dilakukan bersama seluruh anggota keluarga di rumah.
“Terutama pada mereka yang berhenti menggunakan media sosial bersama semua anggota rumah tangga,” kata Nicholas Kuipers dalam rilis resmi yang dikutip pada Minggu 15 Maret 2026.
Hasil penelitian menunjukkan penggunaan media sosial berkaitan dengan dampak negatif terhadap kesehatan mental. Sebaliknya, menghentikan penggunaan media sosial untuk sementara waktu dapat membantu memulihkan kondisi psikologis penggunanya.
Efek positif tersebut terlihat semakin kuat ketika penghentian dilakukan secara kolektif oleh seluruh anggota rumah tangga. Dalam kondisi tersebut kualitas tidur meningkat, tingkat kecemasan menurun, serta kesejahteraan mental secara umum mengalami perbaikan.
BACA JUGA:Bapanas Pastikan Program Pangan Murah Berlanjut hingga Menjelang Lebaran
Penelitian ini melibatkan sekitar 1.502 responden yang mengikuti survei panel secara daring. Para responden diminta mengisi kuesioner sebanyak dua kali dengan jeda satu bulan untuk melihat perbandingan kondisi sebelum dan setelah menghentikan penggunaan media sosial.
Survei pertama dilakukan pada periode 17 November hingga 15 Desember 2025 dengan jumlah responden sebanyak 1.502 orang. Sementara survei kedua berlangsung pada 16 Desember 2025 hingga 14 Januari 2026 dengan partisipasi 1.408 responden.
Setelah survei pertama, responden dibagi ke dalam tiga kelompok. Kelompok pertama yang berjumlah 399 orang diminta menghentikan penggunaan media sosial selama satu bulan hingga survei kedua dilakukan.
Kelompok kedua yang terdiri dari 701 responden juga diminta melakukan hal yang sama. Bedanya, penghentian penggunaan media sosial dilakukan bersama anggota keluarga lain yang berusia 18 tahun ke atas.
Sementara kelompok kontrol tidak diminta melakukan perubahan apa pun terhadap kebiasaan menggunakan media sosial.
BACA JUGA:3 Bupati di Jateng Dicokok KPK, UGM: Ada Masalah Tata Kelola Pemerintahan
Pada kondisi awal, mayoritas responden memiliki kondisi emosional yang relatif positif. Sekitar 83 persen responden mencatat skor perasaan di atas 50 yang menunjukkan afeksi positif, sementara sekitar 17 persen berada di bawah angka tersebut.
Penilaian emosi dalam survei ini menggunakan skala 0 hingga 100. Angka nol menunjukkan kondisi sangat negatif, sedangkan angka 100 menunjukkan kondisi sangat positif. Hasilnya, rata-rata skor perasaan responden berada di angka 69,1 yang menggambarkan kondisi emosional yang cukup baik.
Penelitian ini juga mengukur indikator depresi. Hasilnya sekitar 93 persen responden berada pada tingkat kecemasan rendah dengan skor antara 0 hingga 50. Sementara sekitar 7 persen lainnya memiliki tingkat kecemasan yang lebih tinggi.