DPR Ingatkan Risiko di Balik Rencana Mediasi Prabowo ke Iran

Senin 02-03-2026,05:32 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

JAKARTA, PostingNews.id — Langkah Presiden Prabowo Subianto yang menawarkan diri sebagai mediator dalam konflik Amerika Serikat dan Iran mendapat respons positif dari parlemen. Di tengah eskalasi militer yang mengguncang Timur Tengah, inisiatif itu dinilai sebagai upaya Indonesia menghidupkan kembali peran politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi identitas diplomasi nasional.

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono menilai tawaran mediasi tersebut mencerminkan posisi Indonesia yang tidak berpihak, tetapi tetap aktif mendorong dialog. “Upaya mediasi ini sejalan dengan semangat tersebut, sekaligus memperkuat peran Indonesia sebagai negara yang konsisten berkomitmen terhadap stabilitas kawasan dan perdamaian global,” kata Dave kepada wartawan pada Ahad, 1 Maret 2026.

Menurut dia, prinsip bebas aktif bukan sekadar menjaga jarak dari konflik, melainkan juga menghadirkan ruang perundingan. Di titik ini, Indonesia dinilai memiliki legitimasi moral untuk ikut meredakan ketegangan.

Namun dukungan itu disertai catatan. Komisi I DPR mengingatkan agar pendekatan diplomasi dijalankan dengan kehati-hatian dan konsisten pada garis netral. Dengan sikap tersebut, Indonesia diharapkan tetap mampu memainkan peran konstruktif tanpa menimbulkan persepsi berpihak.

Ketegangan meningkat setelah Israel melancarkan serangan yang disebut sebagai operasi militer gabungan dengan Amerika Serikat pada Sabtu pagi, 28 Februari 2026. Situasi ini mendorong pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyatakan kesiapan Presiden Prabowo untuk memfasilitasi dialog demi memulihkan kondisi keamanan.

Jika kedua pihak menyetujui, Presiden bahkan disebut bersedia berangkat langsung ke Teheran untuk menjalankan peran tersebut.

Dave menegaskan bahwa langkah itu memerlukan sejumlah prasyarat. Posisi Indonesia harus tetap seimbang agar tidak memunculkan kesan memihak salah satu pihak. Selain itu, aspek keamanan kepala negara dan rombongan menjadi faktor yang tidak bisa ditawar, mengingat kondisi kawasan yang masih sangat dinamis. “Mengingat kondisi di kawasan tersebut masih sangat dinamis,” ujarnya.

Ia juga menilai upaya diplomasi sebaiknya terhubung dengan jalur multilateral, baik melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa maupun Organisasi Kerja Sama Islam. Dengan cara itu, Indonesia tidak bergerak sendiri, melainkan menjadi bagian dari konsensus internasional yang lebih luas.

Soal Penerimaan Iran dan Kalkulasi Politik

Pandangan senada disampaikan anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin. Ia menilai inisiatif mediasi sejalan dengan amanat konstitusi untuk menjaga perdamaian dunia. Meski begitu, ia mengingatkan perlunya perhitungan matang sebelum langkah tersebut dijalankan.

“Niat Presiden menjadi fasilitator konflik ke Teheran sudah sesuai dengan prinsip bebas aktif dalam menjaga perdamaian dunia sebagaimana diamanatkan konstitusi. Akan tetapi, niatan tersebut juga membutuhkan kalkulasi yang matang,” kata TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis pada Ahad, 1 Maret 2026.

Ia menyebut ada tiga hal yang perlu diperhatikan. Pertama, mediator harus diterima oleh kedua pihak yang berkonflik. Dalam pandangannya, keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian membuat posisi diplomasi terlihat lebih dekat ke poros Amerika Serikat dan Israel. “Sulit rasanya membayangkan Iran bisa menerima dengan mudah,” ujarnya.

Kedua, peran fasilitator menuntut komitmen serius, baik waktu, tenaga, maupun anggaran. Dialog tidak berlangsung sekali dua kali dan memerlukan konsistensi pendampingan.

Ketiga, harus ada kejelasan mengenai kepentingan nasional yang ingin dicapai. Ia mempertanyakan kalkulasi strategis yang membuat Indonesia perlu turun langsung dalam konflik tersebut. “Apa kepentingan nasional Indonesia atau kalkulasi strategis yang menjadi pertaruhan sehingga kita harus turun menjadi fasilitator?” kata dia.

Perdebatan di parlemen menunjukkan bahwa tawaran mediasi tidak hanya dipandang sebagai langkah diplomatik, tetapi juga sebagai ujian bagi posisi Indonesia di panggung global. Di satu sisi, inisiatif ini membuka peluang bagi Indonesia untuk menunjukkan kepemimpinan moral dalam mendorong perdamaian. Di sisi lain, terdapat risiko politik dan keamanan yang harus dihitung secara cermat.

Kategori :