Pemerintah memandang pengakuan terhadap standar FDA sebagai langkah efisiensi prosedur, bukan bentuk pelonggaran pengawasan. Dengan mekanisme ini, proses perizinan dapat dipersingkat tanpa harus mengulang pengujian yang sama.
BACA JUGA:Istana Bantah Produk AS Bebas Masuk Tanpa Label Halal
Di sisi lain, BPOM tetap memegang otoritas penuh terhadap produk yang beredar di dalam negeri. Ruang intervensi tetap terbuka jika muncul temuan yang membahayakan masyarakat.
Skema ini menunjukkan arah kebijakan pemerintah yang mencoba menyeimbangkan kepentingan perdagangan dengan perlindungan konsumen, sekaligus menempatkan standar global sebagai rujukan tanpa melepas kendali regulasi di tingkat nasional.