JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Vicky Prasetyo kembali menjadi sorotan setelah munculnya kabar yang cukup mengejutkan tentang utang dan janji politiknya yang belum dipenuhi.
Seorang perempuan bernama Nunun Lusida mengklaim dirinya telah memberikan sejumlah uang yang cukup besar kepada Vicky setelah mendapat janji yang sangat meyakinkan dari Vicky.
Kasus ini kini berkembang hingga berujung pada laporan resmi ke pihak kepolisian karena keberlanjutan janji yang tak pernah terealisasi sampai sekarang.
BACA JUGA:Dulu Dipuji dan Dibela, Wardatina Mawa Mendadak Tuai Kritik Gegara Penampilannya
Berdasarkan penuturan Nunun, peristiwa itu bermula ketika ia diminta menyerahkan uang sebesar Rp700 juta kepada Vicky dengan maksud untuk modal politik pada Pilkada Kabupaten Bandung Barat di tahun 2024 nanti.
Janji utama yang diucapkan Vicky adalah akan menggandeng mantan suami Nunun sebagai calon wakil bupati mendampinginya dalam pemilihan tersebut nanti, sehingga Nunun dengan sepenuh hati percaya dan menyerahkan uangnya.
Namun setelah uang itu sudah diserahkan ke rekening Vicky, janji tersebut ternyata tidak pernah terealisasi dan mantan suaminya pun tidak jadi dicalonkan sebagai wakil bupati seperti yang dijanjikan.
Hal ini membuat Nunun merasa dirugikan secara materiil dan emosional, apalagi rumah tangganya sempat ikut terguncang bahkan berujung pada perceraian karena masalah ini.
BACA JUGA:Viral Klaim Tabung LPG Disiram Air Panas Bisa Dipakai Lagi, Pertamina Buka Suara
Dalam konferensi pers yang digelar bersama kuasa hukumnya di kawasan Jakarta Timur, Nunun juga mengungkapkan bahwa Vicky sempat berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam tempo tiga hari.
Janji itu pun berulang kali disampaikan, tapi hingga kini tak satupun realisasi pengembalian dana Rp700 juta tersebut nampak sama sekali.
Kuasa hukum Nunun menyatakan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Cimahi sejak tahun 2024, tetapi hingga sekarang belum ada tindak lanjut atau perkembangan yang jelas dari laporan tersebut.
Pelaporan itu mencakup dugaan pelanggaran pasal penipuan dan penggelapan, yang diharapkan bisa memaksa Vicky untuk bertanggung jawab atas janji dan uang yang belum dikembalikan.
BACA JUGA:Setiap Tahun 60 Ribu Pasien Baru Cuci Darah, Dokter Ungkap Penyebab Utamanya
Kuasa hukum Nunun bahkan memberikan ultimatum kepada Vicky agar dalam waktu tujuh hari ia menunjukkan itikad baik untuk melunasi utang tersebut sebelum langkah hukum lebih lanjut ditempuh.