Hingga kini, aset kos-kosan tersebut disebut masih dikuasai Teddy. Pihak Rizky menilai aset itu belum pernah diserahkan kembali kepada pemilik sahnya.
Dugaan Hilangnya Dokumen Penting
Sule juga mengungkap kecurigaan terkait hilangnya sejumlah dokumen penting. Ia menyebut ada surat-surat yang lenyap dari safety box sebelum diserahkan.
Dokumen tersebut mencakup berkas ruko dan rumah di kawasan Panyawangan. Hilangnya dokumen itu menambah daftar keberatan dari pihak keluarga Sule.
Menurut Sule, Teddy sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan. Dokumen itu berisi kesepakatan untuk tidak menguasai harta bawaan Lina. Dalam pernyataan tersebut, Teddy juga disebut berjanji menyerahkan seluruh aset kepada Putri Delina.
Penegasan sebelum Lina Wafat
Sebelum meninggal dunia, Lina Jubaedah sempat menyampaikan penegasan. Ia menyatakan bahwa dana Rp 5 miliar yang tersimpan di rekeningnya merupakan milik Rizky Febian.
Hal itu kembali ditegaskan oleh kuasa hukum almarhumah Lina yang hadir dalam sidang mediasi. Hingga kini, proses penetapan ahli waris belum menghasilkan keputusan final. Pengadilan Agama Bandung masih akan melanjutkan tahapan berikutnya.