JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Perselisihan soal harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah memasuki tahap baru. Pengadilan Agama Bandung menggelar sidang mediasi penetapan ahli waris pada Selasa, 10 Februari 2026.
Agenda tersebut mempertemukan Rizky Febian dan Teddy Pardiyana. Teddy mengajukan permohonan agar anaknya, Bintang, ditetapkan sebagai ahli waris sah. Pihak keluarga Sule hadir dengan sikap berbeda. Mereka menuntut kejelasan aset sebelum pembagian warisan dilakukan.
Sejak awal, mediasi berlangsung dalam suasana tegang. Kedua kubu menyampaikan pandangan yang berseberangan, terutama terkait asal-usul dan penguasaan harta peninggalan Lina.
Pernyataan Langsung Rizky Febian
Rizky Febian datang langsung ke persidangan. Ia menyampaikan pesan terbuka kepada Teddy Pardiyana. Ucapannya disampaikan tanpa basa-basi.
"Buat Teddy, semoga sehat dan semoga bisa cari kerjaan. Semoga bisa cari nafkah, amin," kata Rizky.
Rizky mempertanyakan langkah Teddy yang langsung membawa persoalan ini ke jalur hukum. Menurutnya, tidak ada upaya komunikasi kekeluargaan sebelumnya.
Meski demikian, Rizky menyatakan tidak menutup mata terhadap hak Bintang. Ia mengakui Bintang sebagai anak mendiang ibunya. Namun, pengakuan itu disertai syarat. Seluruh aset harus diperjelas lebih dulu agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Sule Buka Suara Setelah 6 Tahun
Sule juga menyampaikan sikap tegas. Komedian itu akhirnya angkat bicara setelah bertahun-tahun memilih diam.
Ia mempertanyakan dasar klaim Teddy terhadap sejumlah aset. Sule menyinggung waktu kehadiran Teddy dalam kehidupan Lina, yang menurutnya terjadi saat pernikahan mereka belum resmi berakhir.
"Kan dia datang ketika masih berumah tangga, sehingga harta siapa di situ yang ada, yang mau dimasalahin?" ujar Sule.
BACA JUGA:Polemik Harta Warisan Mpok Alpa Akhirnya Diputus, Nama Anak Pertama Jadi Sorotan
Sule menegaskan agar Teddy tidak terus bergantung pada harta peninggalan Lina. Ia menyebut tanggung jawab nafkah dan masa depan Bintang sepenuhnya berada di pundak ayah kandungnya. Beban itu, menurutnya, tidak bisa dialihkan kepada anak-anak dari pernikahan sebelumnya.
Uang Rp 5 Miliar Jadi Titik Sengketa
Poin utama yang dipersoalkan keluarga Rizky adalah uang senilai Rp 5 miliar. Dana tersebut merupakan hasil kerja Rizky yang sempat dititipkan kepada almarhumah ibunya.
Uang itu kemudian digunakan untuk membeli berbagai aset. Di antaranya rumah kos 32 pintu di kawasan Bojongsoang, sebuah rumah di Villa Bandung Indah, serta beberapa bidang tanah.