Sementara itu, porsi tanggung jawab pemerintah lebih diarahkan pada pembiayaan infrastruktur yang telah terbangun. Pembagian tugas ini diharapkan bisa meringankan beban keuangan sekaligus menjaga keberlanjutan operasional kereta cepat.
BACA JUGA:NasDem Nilai Wajar Wacana Prabowo Dua Periode
Sejak pertama kali dibangun pada 2016, proyek ambisius ini memang menyedot dana sangat besar. Total biaya pembangunan mencapai USD7200000000 atau setara sekitar Rp120 triliun dengan asumsi kurs Rp16.707 per dolar Amerika Serikat saat itu.
Nilai tersebut terdiri dari investasi awal sebesar USD6020000000 dan pembengkakan biaya atau cost overrun senilai USD1210000000.
Skema pendanaan proyek ini sejak awal mengandalkan pinjaman luar negeri. Sebanyak 75 persen dana diperoleh dari pinjaman China Development Bank, sedangkan 25 persen sisanya berasal dari ekuitas PT Kereta Cepat Indonesia China.
Di dalam struktur kepemilikan, konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia memegang 60 persen saham KCIC. Adapun 40 persen lainnya dimiliki konsorsium Cina melalui Beijing Yawan HSR Co Ltd.