Menangis di Makam saat Ziarah Kubur, Ini Batasan Menurut Sunnah

Minggu 08-02-2026,20:47 WIB
Reporter : Andika Prasetya
Editor : Andika Prasetya

Tidak duduk atau menginjak kuburan

Larangan ini ditegaskan dalam hadis Rasulullah SAW.

"Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur." (HR Muslim)

Meski demikian, berjalan di sisi atau di antara pusara masih diperbolehkan selama tetap menjaga sikap hormat.

  1. Menyiramkan air di atas makam

Menyiram air di atas kuburan termasuk perbuatan yang pernah dilakukan Rasulullah SAW.

"Sesungguhnya Rasulullah SAW menyiram air di atas kubur Ibrahim, anaknya, dan meletakkan kerikil di atasnya." (HR Abu Daud)

  1. Tidak menaburkan bunga

Tradisi menabur bunga tidak memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam. Hingga kini tidak ditemukan dalil khusus dari Al-Qur'an maupun hadis yang menganjurkannya.

BACA JUGA:Sejarah Tahun Baru yang Jatuh 1 Januari, Manusia Menentukannya Lewat Politik dan Keyakinan

  1. Menghindari perbuatan yang tidak pantas

Aktivitas seperti makan, minum, tertawa, berbincang berlebihan, atau membaca Al-Qur'an dengan suara keras sebaiknya dihindari. Berfoto dan bergaya juga dinilai tidak selaras dengan tujuan ziarah yang menekankan perenungan dan doa.

  1. Tidak mengkhususkan hari tertentu

Ziarah kubur dapat dilakukan kapan saja. Tidak ada ketentuan hari khusus seperti Jumat, hari ketujuh kematian, atau hari raya. Esensi ziarah terletak pada upaya mengingat kematian dan mendoakan mereka yang telah lebih dahulu pergi.

Kategori :