Dalam dokumen gugatan, pasangan ini menyatakan kekhawatiran lain. Mereka menduga embrio milik mereka justru telah ditanamkan ke tubuh perempuan lain. Dugaan itu muncul karena hingga kini pihak klinik belum memberikan kejelasan soal keberadaan tiga embrio asli mereka.
Score dan Mills meminta penjelasan rinci dari klinik tentang nasib embrio tersebut. Mereka juga menuntut agar klinik menanggung biaya tes genetik terhadap setiap anak yang lahir dari prosedur penanaman embrio di klinik itu dalam lima tahun terakhir. Permintaan ini berlaku sejak mereka menggunakan layanan klinik tersebut.
Langkah itu dimaksudkan untuk memastikan apakah ada pasangan lain yang tanpa sadar menerima embrio milik mereka.
BACA JUGA:Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polisi soal Dugaan Penistaan Agama
Ikatan yang terlanjur tumbuh
Meski tidak memiliki hubungan darah, Score dan Mills tetap merawat Shea dengan penuh kasih. Dalam gugatan disebutkan bahwa mereka telah membangun ikatan emosional yang sangat kuat dengan bayi tersebut. Ikatan itu, menurut mereka, semakin menguat dari hari ke hari selama Shea berada dalam pengasuhan mereka.
Pasangan ini menegaskan bahwa mereka mencintai Shea sepenuh hati. Mereka berharap dapat terus membesarkannya sebagai anak sendiri apabila diizinkan secara hukum.
“Kami berharap dapat terus membesarkannya sendiri dengan keyakinan bahwa dia tidak akan diambil dari kami,” ujar mereka.
Namun di sisi lain, pasangan ini juga menyadari tanggung jawab moral yang mereka pikul.
“Pada saat yang sama, kami menyadari bahwa kami memiliki kewajiban moral untuk mencari dan memberitahu orang tua kandungnya, karena demi kepentingan terbaiknya, orang tua genetiknya harus diberi kesempatan untuk membesarkannya sebagai anak mereka sendiri,” kata mereka.
Kasus ini membuka kembali pertanyaan tentang pengawasan dan akurasi prosedur di klinik fertilitas. Bagi Score dan Mills, perkara ini bukan semata soal kesalahan medis, melainkan tentang identitas, hak orang tua, dan masa depan seorang anak yang lahir dari kekeliruan sistem.