Sebelumnya, layanan ini sempat dibekukan sejak awal Januari 2026 akibat maraknya kasus pembuatan konten asusila palsu atau deepfake.
Menteri Meutya Hafid kala itu mengambil langkah tegas demi melindungi perempuan dan anak-anak dari kejahatan manipulasi digital.
Kini, meskipun akses telah dibuka, penggunaan fitur pembuatan gambar melalui Grok dibatasi hanya untuk pengguna X Premium saja.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih bertanggung jawab dan minim risiko penyalahgunaan.