JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Isu meninggalnya Lula Lahfah akibat dugaan overdosis beredar luas di media sosial sejak Jumat 23 Januari 2026. Informasi itu menyebar cepat dan memicu beragam spekulasi di ruang publik.
Kepolisian menyatakan masih mendalami kabar tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan aparat tidak ingin berspekulasi sebelum penyelidikan tuntas.
“Oh iya, dugaan overdosis pasti akan kami dalami,” kata Budi saat ditemui wartawan pada Rabu 28 Januari 2026.
Budi meminta masyarakat memberi ruang kepada penyelidik untuk bekerja. Ia menekankan pentingnya menunggu hasil pemeriksaan resmi sebelum menarik kesimpulan apa pun.
Menurut dia, berbagai dugaan yang beredar di media sosial belum bisa dijadikan dasar penilaian. Aparat masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah.
BACA JUGA:Ahok Bongkar Cara Kerja BUMN, Direksi Bisa Dicopot Tanpa Mekanisme
Ia juga mengingatkan publik agar lebih bijak menggunakan media sosial. Budi meminta masyarakat menghormati keluarga almarhumah yang tengah berduka.
“Jangan bias kita menuduhkan. Ini kan rekaman digital kepada keluarga. Kalau kita ingin menyatakan akibat kematian, akhirnya harus dilakukan autopsi, scientific investigation yang harus kami lakukan,” ujarnya.
Budi menegaskan kepolisian akan membuka seluruh fakta setelah proses penyelidikan rampung. Kronologi peristiwa, hasil pemeriksaan saksi, serta temuan medis akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
Saat ini penyidik masih mempercepat pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Polisi juga melakukan pengujian terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Di tengah ramainya perbincangan soal kasus ini, sempat pula beredar informasi lain di media sosial yang tidak berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut. Aparat mengimbau masyarakat tidak mencampuradukkan isu yang belum terverifikasi.
BACA JUGA:Blak-blakan di Sidang, Ahok Ungkap BUMN Seperti Titipan Politik
Sebelumnya, Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence, Jalan Dharmawangsa X, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat sore 23 Januari 2026.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Murodih menjelaskan, laporan pertama diterima petugas keamanan apartemen sekitar pukul 18.44 WIB. Setelah itu, polisi segera mendatangi lokasi.
Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan dalam kondisi terbaring di atas kasur. Tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan di dalam kamar.